Thursday, 18 April 2024
HomeKabupaten BogorGanja 3,8 Ton masih Disimpan di Polres Bogor

Ganja 3,8 Ton masih Disimpan di Polres Bogor

BOGORDAILY – Ganja seberat 3,8 ton masih tersimpan rapih di Polres Bogor. Ganja itu sebagai barangbukti yang menjadi barang bukti saat kasus tersebut disidang kan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKPYuni Purwanti mengatakan, perkara kasus narkoba itu sudah rampung alias sudah P21 dan akan segera dilimpahkan ke kejari untuk disindangkan di PN Bogor. “Berkasnya sudah lengkap dan sudah kami limpahkan ke kejari Cibinong,” katanya kepada wartawan.

Barang bukti ganja seberat 3,8 ton itu pun masih disimpan jajarannya sebagai barangbukti.
Terpisah, Kepala Kejari (Kajari) Cibinong, Lumumba Tambunan mengatakan, tersangka nya sudah ditahan, saat ini berkas ditelaah para jaksanya dan akan segera disidangkan. “Perkara itu sudah P21,” ujarnya.

Pengungkapan ganja seberat 3,8 ton dilakukan rest area Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Tersangkanya kini sudah ditahan di Lapas kelas II A Pondok Rajeg, Cibinong.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here