Thursday, 28 March 2024
HomeNasionalAntony Menyerahlah! Atau Kami Akan Ambil Tindakan...

Antony Menyerahlah! Atau Kami Akan Ambil Tindakan…

BOGORDAILY- Sebanyak 7 orang tersangka narkoba menjebol sel tahanan Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (24/1/2017). Mereka melarikan diri dengan menjebol tembok sel tahanan.

Para pelaku yang melarikan diri masing-masing Azizul alias Izul (30), Ridwan Ramadhan alias Mame (22), dan Cai Chang alias Antoni (49). Kemudian Anthony alias Ridwan (33), Amiruddin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), dan Sukma Jaya alias Jaya (34).

Berdasarkan rekam jejak, Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto menceritakan jejak ketujuh pelaku dari sel tahanan.

“Kita mengikuti rekam jejak para pelaku, begitu keluar dari sel tahanan Cawang Bareskrim mereka berpisah di Cililitan,” kata Eko kepada detikcom, di RSUD Sekarwangi Minggu (29/1) dini hari.

Menurutnya 5 pelaku yakni Ridwan Ramadhan, Cai Chang alias Antoni, Amirudin alias Amir, Antoni alias Ridwan, dan Azizul kabur ke arah Sukabumi. Sementara Ricky Felani alias Ruslan dan Sukma Jaya alias Jaya melarikan diri ke arah Bogor.

Lima pelaku yang ke arah Sukabumi mengikuti Antoni alias Ridwan ke Kalapanunggal dan menginap sejak Selasa (24/1) sore. Selama dua hari di sana, mereka tinggal di kediaman Nana Suryana, ketua RT 03 RW 09, Kampung Babakan Sirna, Desa Kadununggal, Kecamatan Kalapanunggal.

“Pada Rabu (25/1) malam jejak mereka terendus personel Polsek Cikembar yang langsung melakukan pengejaran ke lokasi. Awalnya anggota mengira hanya ada 1 orang ternyata di rumah itu ada 4 pelaku,” jelas Eko.

“Saat itu tersangka Antoni sedang tidak ada di situ. Satu pelaku atas nama Ridwan Ramadhan berhasil diamankan sementara lainnya melarikan diri,” lanjutnya.

Kemudian pada Jumat (26/1), Azizul menyerahkan diri setelah keluarganya di Sawangan menghubungi dan meminta perlindungan.

“Azizul menyerahkan diri, dan keputusan keluarganya kita apresiasi tentunya,” tutur Eko.

Selang sehari kemudian atau Sabtu (28/1), polisi kembali menangkap dua pelaku setelah perburuan panjang, yaitu Cai Chang alias Antoni pada pukul 15.30 WIB. Kemudian pada pukul 17.30 WIB, polisi menangkap Amirudin alias Amir yang tewas ditembak karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

“Di waktu yang nyaris bersamaan dua pelaku lainnya ditangkap oleh jajaran personil gabungan yang melibatkan Kapolres Bogor di bawah kendali AKBP Andi M Diky,” ujar Eko.

“Dua pelaku masing-masing Ricky Felani alias Ruslan dan Sukma Jaya alias Jaya ditangkap di kampung Cibeureum, Desa Cibatok, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor sekitar pukul 17.27 WIB, Sabtu (28/1),” tambahnya.

Saat ini tersisa satu pelaku lagi yaitu Antony alias Ridwan alias Medan yang masih dalam perburuan. Eko meminta kepada Antony untuk menyerahkan diri.

“Insya Allah 1×24 jam atau maksimal 2×24 jam yang bersangkutan akan kita tangkap. Kita meminta dia untuk menyerahkan diri atau kami akan mengambil tindakan tegas,” tandas Eko.

Sumber: detik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here