BOGORDAILY- Seorang pria berinisial JA (40) mengamuk hingga nekat membantai mantan istrinya, Vera (30). Ini karena keinginannya untuk rujuk ditolak keluarga perempuan.
Sebuah kapak akhirnya melayang mengenai tiga orang sekaligus di rumah kontrakan mantan istrinya di Kampung Keweweng, RT 02/01, Desa Cariu, Kecamatan Cariu. Di antaranya Vera (38) mantan istri JA, Engkom (56) bekas mertuanya dan Eli (30) adik iparnya.
Seorang saksi, Nandro Lubis (39), mengaku melihat cekcok mulut antara pelaku dan korban pada siang hari di rumah kontrakannya. “Awalnya dia sudah datang kemudian bertengkar. Dia (pelaku, red) pulang,” kata dia, Selasa (24/1/2017).
Tak lama pelaku datang kembali ke rumah kontrakan mantan istrinya dengan membawa sebilah kapak. “Mantan istrinya langsung kena bacokan di kepala dan wajah. Tetapi akhirnya berhasil menyelamatkan diri,” kata Nandro.
Tak sampai di situ, pelaku kemudian mengejar mantan istrinya namun dihalangi mertua dan adik iparnya. “Mereka akhirnya juga kena bacok,” kata dia.
Selanjutnya pelaku mendatangi warga dan meminta diantarkan ke Polsek Cariu. “Warga pada takut karena pelaku masih pegang kapaknya. Akhirnya dia pergi sendiri ke Polsek Cariu,” sebutnya.
Sementara ketiga korban akhirnya dibawa ke puskesmas sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Permata. Namun hingga berita ini dikorankan, Polsek Cariu belum memberi keterangan.
Sumber: metropolitan.id