Saturday, 20 April 2024
HomeKota BogorMemeras, Penyidik KPK Gadungan Diringkus di Bogor!!

Memeras, Penyidik KPK Gadungan Diringkus di Bogor!!

BOGORDAILY- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi () yang diduga gadungan, Jamaludin Candra (44), Selasa (10/1) malam dibekuk petugas Satreskrim Polres Bogor Kota. Dalam aksinya, Jamaludin mengaku sebagai anggota dan membawa senjata api.

Tersangka Jamaludin ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB, di kediamannya di Kampung Pabuaran, Kelurahan Cilelendek Timur, Kecamatan Bogor Barat. Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Candra Sasongko dalam keterangannya menuturkan, penangkapan kepada tersangka berdasarkan laporan masyarakat.

“Ada banyak laporan terkait tersangka ini. Mengaku anggota , tersangka ini menakut-nakuti korban dan melakukan pemerasan. Yang melapor ke kami, mengaku diperas Rp 3 juta,” tutur Candra, Rabu (11/1/2016).

Polisi yang melakukan penggeledahan di kediaman tersangka menemukan barang-barang yang diduga digunakan untuk beraksi. Satu senjata api jenis airsolf gun, pakaian seragam serta badge/pin dan PPNS; kartu tanda pengenal dan kartu nama anggota /PPNS; juga amplop, kop surat, dan cap stempel Pemprov DKI Jakarta, diamankan sebagai barang bukti.

“Pengakuannya, barang-barang tersebut ada yang sengaja dibuat sendiri dan ada juga yang dibeli,” katanya.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan jika terbukti tersangka Jamaludin akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Candra pun mengimbau agar masyarakat lebih waspada terkait berbagai jenis penipuan dengan kedok aparat hukum. Ia pun meminta agar masyarakat teliti dan segera melapor kepada penegak hukum apabila mencurigai seseorang, terlebih meminta sejumlah uang. (bs)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here