Thursday, 25 April 2024
HomeKota BogorCuri Motor, Anggota Ormas Diringkus Polisi. Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala!!

Curi Motor, Anggota Ormas Diringkus Polisi. Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala!!

BOGORDAILY- Sepak terjang TD (24), penjahat berakhir setelah Tim Buser Reskrim Polresta Bogor Kota membekuk pelaku di sebuah bengkel di daerah Ciomas, Kabupaten Bogor.
TD berkilah kembali melakukan perbuatannya itu karena ingin membelikan istrinya kalung emas.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Condro Sasongko menjelaskan, TD yang juga seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) ditangkap Rabu (1/2/2017) malam.

“Dari tangan pelaku kita sita sebuah kunci letter T,” ujar Kompol Condro Sasongko.

TD kata Condro, sudah lama menjadi incaran polisi karena disinyalir berulang kali melakukan aksi pencurian dengan sasaran sepeda motor.

“Sekitar pukul 23.00 WIB TD berhasil kita amankan di sebuah bengkel saat dia sedang nongkrong dengan teman-temanya,” ujarnya.

Condro menjelaskan bahwa TD yang bekerja sebagai montir di sebuah bengkel motor mengaku sudah empat kali melakukan pencurian kendaraan motor di tempat yang berbeda.

“Terakhir dia melakukan aksinya di daerah Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada 26 Desember 206 lalu, selebihnya dia mencuri di daerah Jembatan Merah, Jalan Kapten Muslihat dua kali dan Ciomas,” terangnya.

Hasil curiannya, kemudian dijual pelaku kepada seorang penadah melalui rekannya AC dan ID yang saat ini masih dalam pencarian polisi.

“TD itu mengaku anggota ormas. Motor curiannya dijual ke penadah yang juga anggota Ormas. Kita sedang kejar penadah barang curian tersebut,” katanya.

Satu motor curian dijual ke penadah seharga Rp 1,6 juta. “Pelaku mengaku malu dengan mertuanya karena tidak pernah membelikan istrinya perhiasan, karena hal itu pelaku kemudian mencuri motor untuk bisa membeli perhiasan,” katanya.

Saat ini TD pun masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Kedung Halang, Kota Bogor.
Atas tindakannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. (tib/bd)

Link Video Firza Husein Janda Cantik Dipusaran Kasus Hukum:

https://www.youtube.com/watch?v=uG41m7BswRg

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here