Friday, 19 April 2024
HomeNasionalIni Dia 4 Tuntutan "Aksi 212" Jilid 2 Forum Umat Islam

Ini Dia 4 Tuntutan “Aksi 212” Jilid 2 Forum Umat Islam

BOGORDAILY- Forum Umat Islam (FUI) sudah memastikan bakal turun ke jalan pada Selasa (21/2/2017). Dalam demo yang dinamakan “Aksi 212” ini, ada empat tuntutan yang akan disuarakan.

Sekjen Dewan Syuro FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengatakan, salah satu tuntutannya adalah mendesak memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama. Tuntutan kedua agar pemerintah segera menonaktifkan Ahok sebagai gubernur DKI. Selain itu, pihaknya juga meminta polisi berhenti menangkap mahasiswa dan menyetop kriminalisasi terhadap ulama.

“Jadi kami meminta kepada pemerintah untuk segera yang namanya Menteri Dalam Negeri menonaktifkan Ahok karena sudah menjadi terdakwa dan sudah sepuluh kali persidangan. Itu jelas indikasi Ahok bersalah dan tidak terbantahkan,” kata Novel saat dihubungi, Minggu (19/2).

Merujuk hukum, menurut Novel, pemerintah berhak menonaktifkan Ahok sebagai gubernur dan memenjarakannya karena salah satu pelanggarannya. Yaitu Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama ancaman pidananya berjumlah lima tahun kurungan. “Itu kan 156a jelas. Unsur pidana jelas,” tegas dia. (jpnn)

Link video:
https://www.youtube.com/watch?v=QvGBAutWb48

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here