Friday, 29 March 2024
HomeNasionalNEKAT...! Sudah Curi 4 Motor, ke Lima Kalinya 2 Wanita Ini Tertangkap...

NEKAT…! Sudah Curi 4 Motor, ke Lima Kalinya 2 Wanita Ini Tertangkap Basah

BOGORDAILY – Aksi pencurian kendaraan bermotor ternyata tidak hanya dilakukan kaum pria. Kejahatan yang saat ini sedang merajalela itu dilakukan pula oleh perempuan. Buktinya, dua perempuan tertangkap basah saat sedang mecuri sepeda motor untuk yang ketujuh kalinya.

Kini mereka harus berurusan dengan kepolisian akibat kajahatan yang telah diperbuatnya itu. Kedua perempuan pelaku itu adalah Eni binti Engkos (23), warga Kampung Ciparage RT 6, RW 5, Desa Ciparage, Kecamatan Tempuran, Karawang dan Rawi binti Toeng (23), warga Kampung Sumurgede RT 3, RW 1, Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.

Keduanya ditangkap warga ketika melarikan sepeda motor milik Kana (59), warga Dusun Margasalam RT 1, RW 5, Desa Karyamukti, Kecamatan Lemahabang, Sabtu 25 Februari 2017 pukul 14.00.

Menurur Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Karawang Marjani, kejadian bermula ketika korban tengah mencari rumput untuk pakan ternak di pematang sawah di Dusun Cipondoh, Blok Randu, Desa Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya. Waktu itu, korban meninggalkan sepeda motor Honda Supra miliknya sekira 50 meter dari lokasi dia mencari rumput.

Tak lama berselang, melintas sepeda motor Honda Beat yang ditunggangi kedua pelaku. Saat korban lengah, seorang pelaku turun dan langsung menyambar sepeda motor korban.

Namun, sebelum mereka kabur jauh, korban melihat sepeda motornya dilarikan orang. Korban langsung berteriak dan meminta bantuan warga untuk menangkap pelakunya.

Hanya dalam hitungan detik, sejumlah warga yang sedang mengolah sawah langsung mengepung pelaku. Namun mereka tak tega menghakimi para pelaku karena perempuan. Kekesalan warga akhirnya dilampiaskan dengan cara membakar motor Honda Beat yang dibawa pelaku. Kedua pelaku pun langsung di gelandang ke kantor kepolisian terdekat.

Menurut Marjani, saat diinterogasi petugas, kedua pelaku mengakui segala perbuatannya. Bahkan mereka mengakui pula telah menjalankan aksinya sebanyak tujuh kali.

“Di wilayah Kecamatan Lemahabang, mereka mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak empat kali. Salah satunya sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/1489/VII/2016/JBR/Res Krw/Sek Lemahabang, 19 Juli 2016,” tutur Marjani.

Tiga kejadian lainnya, lanjut Marjani, dilakukan para pelaku di wilayah Kecamatan Cilamaya dan Tirtamulya. “Sesuai KTP, mereka itu ibu rumah tangga. Bahkan, seorang di antaranya sedang hamil,” kata Marjani.

PIKIRANRAKYAT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here