BOGOR DAILY- Sempat bermasalah karena tidak mengantongi izin warga, diskotek yang semula mengusung nama Club 31 mendadak merubah namanya jadi Lucky One. Sejak Rabu (15/3), pengelola klab malam itu sengaja merubah namanya, namun belum diketahui alasan penggantian brand tersebut.
Bahkan, sejak malam Kamis (16/3), tempat karaoke yang menyediakan bar dan resto ini dibuka secara gratis. Namun, dari pantauan, kondisi klab tersebut masih terbilang sepi dari biasanya.
Bahkan, hanya ada beberapa kumpulan anak muda yang datang. Saat wartawan koran ini datang pada Sabtu (18/3) malam, pengelola Lucky One menghadirkan beberapa DJ Oman, Anna Naffa, ZAR, Arie Satria dan lainnya.
Padahal, keberadaan kelab malam di lokasi tersebut sudah disegel karena dianggap meresahkan warga, juga tak berizin. Camat Bogor Selatan Sujatmiko Barlianto mengaku baru mengetahui kelab yang ditolak warga sekitar itu kembali buka dan berganti nama menjadi Lucky One. Ia akan mengecek ke lokasi tersebut, sebab sebelumnya kelab itu memang tak berizin lengkap dan tak ada persetujuan dari warga sehingga disegel Satpol PP. “Nanti kita akan cek dan menanyakan apakah kelab tersebut sudah memiliki izin atau belum,” ujarnya saat dihubungi Metropolitan, kemarin.
Pada kesepakatan antara masyarakat dan pengelola Club 31, kata Sujatmiko, memang warga sekitar menolaknya. Hal itu telah ditandatangani warga yang tinggal di kawasan BNR.
“Beberapa waktu lalu memang warga sekitar menolak kehadiran kelab ini karena mengganggu kenyamanan warga sekitar. Kita sebagai aparatur wilayah juga memfasilitasi,” terangnya.
Warga juga meminta Walikota Bogor Bima Arya agar menolak permohonan izin dari Club 31 yang berubah nama menjadi Lucky One tersebut. Sebagai bahan pertimbangannya adalah izin dari warga sekitar yang tak akan diberikan. “Suratnya pun telah diserahkan kepada pak walikota. Tetapi untuk selanjutnya saya tidak tahu karena semuanya tergantung pak wali,” paparnya.
Sementara itu, Lucky One ini telah beroperasi sejak Rabu (15/03) dan masih menggratiskan pengunjungnya. Namun meski gratis, para pengunjung diharuskan membeli minuman minimal satu botol. “Ini kan baru buka lagi, jadi kita gratiskan dulu selama seminggu ke depan. Tetapi para pengunjung pun harus beli minuman minimal satu botol,” kata salah seorang pelayan di Kelab Lucky One.
Setelah disegel Satpol PP Kota Bogor karena belum berizin, Club 31 pun berubah nama menjadi Lucky One. Bahkan, owner dan manajemennya pun kini berganti. “Iya, semuanya diganti. Bahkan pegawainya pun ada beberapa yang baru dan orang lamanya banyak juga yang pada keluar,” jelasnya.
Saat ditanya soal perizinan, pegawai tersebut tak mengetahui apakah tempat kerjanya sudah memiliki izin atau belum. “Kalau masalah itu saya tidak tahu, itu urusan orang yang di atas,” tandasnya.
Terpisah, Kasatpol PP Kota Bogor Heri Karnadi juga mengaku baru mengetahui bahwa kelab yang pernah disegel itu kembali beroperasi. Ia juga belum mengetahui proses perizinan Lucky One tersebut sudah sejauh mana. “Kami baru tahu kelab tersebut kembali buka. Nanti kita akan pantau dan cek izinnya sudah lengkap atau belum,” ungkapnya.
Jika Lucky One belum memiliki izin, Heri mengaku pihaknya tak segan melakukan penyegelan kembali kelab tersebut. “Ya kalau tidak memiliki izin maka kita tegur dulu. Jika belum mengurus maka akan kita segel,” pungkasnya (met/bd)