Wednesday, 24 April 2024
HomeKabupaten BogorGawat! 129 Kasus Kriminal Libatkan Anak-anak di Kabupaten Bogor

Gawat! 129 Kasus Kriminal Libatkan Anak-anak di Kabupaten Bogor

BOGOR DAILY-  Kasus yang melibatkan anak-anak di Kabupatem Bogor  terbilang tinggi. Dari data yang dihimpun Unit Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor tercatat ada 129 kasus yang melibatkan anak-anak di wilayah Bumi Tegar Beriman,

Jumlah itu yang ditangani pihak kepolisian, selama setahun belakangan. Mulai dari kekerasan terhadap anak, pencabulan hingga kasus persetubuhan yang juga menyeret anak-anak.

Kasubag Humas Polres Bo­gor AKP Ita Puspita Lena merinci, untuk kekerasan terhadap anak sedikitnya ada 34 kasus yang ditangani. Ini juga termasuk kasus yang mengakibatkan nyawa anak melayang.  Sedangkan, untuk kasus persetubuhan anak  jumlahnya ada 58 kasus, ini belum termasuk  tindakan pencabulan anak yang berjumlah 37 kasus.

“Kalau ditotal tahun lalu ada 207 perkara yang masuk dalam penanganan PPA,” kata Ita.

Ia pun mengakui jika tindakan yang melibatkan korban anak-anak di Kabupaten Bogor terbilang tinggi.Untuk itu, ia meminta agar orang tua khususnya kaum perempuan harus perduli ter­hadap anak. Sehingga, tidak membiarkan anaknya bermain sendiri di luar rumah. “Ibu-ibu yang punya anak harus mem­perketat pengawasan. Jan­gan biarkan anaknya bermain sendiri di luar,” ucap dia.

Sebelumnya telah ramai soal terungkapnya praktik pornografi anak dari akun Facebook Official Loly Candy's Groups 18+ sejak Rabu (15/3). Dan lagi-lagi dari kasus itu, anak-anak dari kabupaten Bogor jadi korbanya atas aksi pelaku DF (17) alias T-Day yang juga satu daerah.

Total, ada lima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya WW (27), DS (24), DF (17), SHDW (16) dan AAJ (24), sebagai pemilik akun Facebook “Aldi Atwinda Jauhar”.

Dari kelima tersangka, satu di antaranya merupakan remaja Bogor yang masih berusia 17 tahun. DF alias T-Day, ABG yang putus sekolah itu rupa­nya kepincut menjadi admin Candy's Groups yang bertugas mengumpulkan konten-kont­en porno dari banyak anak.

Bahkan, ia tega mengor­bankan kesucian tetangga hingga keponakannya sendiri demi mendapatkan gambar keinginannya. Data terbaru, polisi kembali mengidentifi­kasi lima korban yang telah di­mangsa T-Day, pemuda yang sehari-hari menjadi pencuci steam motor.

Hasil pengembangan lebih lanjut terkait kasus pedofil Candy's Groups, kelima kor­ban itu masih di bawah umur. Yakni N (5), E (5) dan Z (4) di Sukabumi, R (9) di Bogor dan S (6) di Depok.

“Total korban dari tersangka T-Day saat ini sebelas orang, karena sebelumnya ada enam orang korban,” kata Kabid Hu­mas Polda Metro Jaya Komisa­ris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/3).

Ia menjelaskan, jika korban dari kasus pornografi anak ditotal dari tersangka Wawan alias Sborlax dan T-Day, maka seluruhnya ada 13 korban.

Tersangka T-Day merekam adegan ketika melakukan kekerasan seksual terhadap korban berusia dua tahun. Dia kemudian meng-upload video tersebut ke grup Facebook se­bagai bukti dia telah melaku­kan kekerasan terhadap anak di bawah umur. (met/bd)