Friday, 19 April 2024
HomeBeritaHukum Yang Tidak Rumit

Hukum Yang Tidak Rumit

Saya mengikuti acara berita di Fox Crime. Beritanya tentang petugas imigrasi dan polisi (Border Security and American Frontline) di Bandara John F Kennedy (JFK) Amerika Serikat.

Petugas imigrasi dan polisi ini menjaga wilayah perbatasan Kanada-Amerika. Mereka memeriksa pelintas batas baik warga Amerika maupun asing yang akan masuk ke Amerika.

Singkat cerita. Di Bandara JFK, New York, dua orang warga negara Vietnam turun di bandara. Barang bawaan mereka diperiksa. Lalu ditemukan uang sebanyak 62 juta dolar! Pada dua sisi lembar uang, satu sisi memang mendekati asli. Namun, pada sisi lain terlihat secara kasat mata uang itu palsu.

Pemalsuan uang adalah sebuah tindak kejahatan di Amerika Serikat. Sama seperti di Indonesia. Lalu kemudian apa yang terjadi?

Uang palsu tersebut disita dan kedua warga negara Vietnam itu diizinkan masuk ke AS tanpa uang palsunya. Tidak ada proses hukum dan penahanan.

Mengapa demikian? Ternyata kedua warga Vietnam itu mengaku bahwa uang palsu tersebut akan dibakar dalam upacara pemakaman keluarganya.

Petugas kemudian mengecek pada keluarga turis Vietnam yang bermukim di AS itu. Terkonfirmasi bahwa benar ada acara ritual pemakaman.

Dan tanpa perlu rumit, uang palsu itu disita. Dua pengunjung tersebut dipersilahkan masuk AS. Simpel dan tidak berbelit.

Pada kasus lain, dua pekerja AS ingin menyeberang ke Kanada. Sampai di wilayah perbatasan AS-Kanada, petugas memeriksa mobil pekerja tersebut. Dan ternyata ditemukan remah-remah Mariyuana.

Kedua pekerja itu lalu diperiksa darahnya. Hasilnya negatif. Akhirnya kedua pekerja tersebut diizinkan melintas ke Kanada.

Lagi-lagi simpel. Tidak rumit. Mereka memang diperiksa dari mana remah-remah Mariyuana tersebut, siapa yang pakai, dan lain-lain.

Bahkan dua pekerja tersebut dapat bonus saran. Bahwa lain kali kedua pekerja itu harus membersihkan mobilnya dengan vakum dulu.

Bagaimana jika di Indonesia? Bisa diduga dua warga Vietnam dan dua pekerja tersebut akan diperiksa intensif. Jadi tersangka dan lain-lain.

Tidak membuat rumit hukum adalah salah satu jalan agar penghargaan pada aparatur hukum bisa meningkat. Tentu saudara bisa berbeda pendapat dengan saya.

 

Salam,

Sugeng Teguh Santoso, SH

(Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia dan Ketua Umum Front Pembela Indonesia)