Friday, 19 April 2024
HomeKabupaten BogorGalang Petisi, Aksi Penolakan One Way Puncak Sampai 5 Mei

Galang Petisi, Aksi Penolakan One Way Puncak Sampai 5 Mei

BOGOR DAILY–  Aksi penolakan program one way yang digagas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Puncak Bogor (GMPB) terus digulirkan. Belasan perwakilan dari LSM GMPB melakukan aksi unjuk rasa dan mengirimkan surat kepada Bupati dan DPRD di depan gerbang halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, kemarin.

Pantauan Metropolitan, aksi ini dilakukan setelah salat Jumat. Para pengunjuk rasa terlebih dulu melakukan orasi di depan gerbang Pemkab Bogor. Setelah itu, demonstran mengirimkan surat penolakan program one way kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Bogor. Aksi ini pun hanya berjalan kurang lebih satu jam. “Isi surat ini meminta program one way segera ditutup atau dihapuskan,” kata penggagas tolak program one way, Imam Sukarya Sarkowi.

 

Menurut Imam, tak menjadi persoalan aksi ini dilakukan hanya kurang lebih sepuluh orang. Sebab, tujuan kegiatan ini agar berjalan damai dan istikamah. “Teman-teman kami di sana mempercayakan ke saya, makanya saya ke sini sendiri. Kalau membawa banyak masa, khawatir ricuh. Soalnya sempat ada ketidaksepahaman dengan polisi,” ucap dia.

Imam menuturkan, aksi ini akan terus disuarakan hingga Jumat (5/5). Rencananya, aksi selanjutnya akan diisi melalui pengumpulan tanda tangan dari masyarakat sekitar Puncak terkait penolakan program one way ini. “Besok (hari ini, red) kita akan lakukan zikir dan doa bersama di tempat kejadian maut. Minggu hingga Jumat, teman-teman kami di sana akan mengumpulkan petisi melalu tanda tangan,” yakinnya.

Ia menambahkan, petisi ini pun nantinya akan diserahkan kepada pemkab, gubernur hingga presiden. Hal tersebut dilakukan agar pemerintah dapat mengkaji ulang program one way yang sudah diberlakukan. “Karena ini sifatnya nasional, kita akan berikan petisi ke presiden,” lanjutnya.

Imam juga meminta melalui surat ini, pemerintah, badan legislatif, aparat kepolisian hingga segenap masyarakat di tiga kecamatan di Puncak dapat mencarikan solusi terbaik untuk persoalan kemacetan Puncak. Sebab jika tidak ada solusi dan masih tetap melakukan one way, masyarakat sudah jenuh dibuatnya. “Kita itu ingin melihat wujud nyata seperti di jalur Selatan dan Utara yang baik, adanya ruang bagi pejalan kaki hingga memperbaiki jalan rusak di Puncak,” pinta dia.

Imam merasa miris ketika melihat Puncak mengalami kemacetan tentu akan diberlakukan program one way. Padahal, program ini dilakukan tidak satu atau dua jam, melainkan bisa hingga tiga jam. Sehingga ketika ada masyarakat dari Bogor yang terkena macet karena harus menunggu tiga jam dari program ini, akhirnya banyak kegiatan masyarakat yang dirugikan. “Contohnya kalau pagi ada hajatan di sekitar Puncak, masyarakat pasti sudah terjegat one way. Sehingga akhirnya banyak kegiatan masyarakat yang dirugikan,” aku Imam.

Jika bicara keuntungan program one way, Imam mengaku ketika ada kemacetan dan program ini diberlakukan, kepadatan arus lalu lintas akan hilang. Tetapi tingkat risiko angka kecelakaan pun harus diperhitungkan ketika jalur ini berubah menjadi jalur bebas hambatan. “Iya, lancar tapi dengan risiko angka kecelakaan dan kematian karena tabrakan di jalan menjadi tinggi,” tuturnya.
Disinggung mengenai solusi untuk mengatasi kemacetan Puncak, ia menuturkan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan Pemkab Bogor. Di antaranya membuka sodetan jalan dari pintu tol yang diarahkan ke Desa Cibanon dan dilanjutkan ke arah Pasirangin hingga Masjid Atta’awun. Lalu meningaktkan jalan di jalur Gadog sampai Pasirmuncang hingga ke arah Megamendung yang bisa tembus ke Taman Safari serta meningkatkan pembangunan Jembatan Gadog dengan cara menambah ruasnya. Sehingga jika ketiga hal ini dapat diatasi pemerintah, kemacetan yang biasa terjadi di Puncak dapat terkendali. “Makanya kami meminta ketiga jalan itu ada peningkatan jalan atau ruas jalannya,” imbuh dia.
Soal adanya aksi pro membela program one way, kata Imam, itu dipersilakan saja. Sebab, sebetulnya saat mengalami kemacetan parah pada tahun-tahun lalu pun, pihaknya melakukan hal sama (pro terhadap one way, red). Tetapi itu dulu waktu pengaturannya hanya diberlakukan satu jam saja. Berbeda halnya yang saat ini bisa mencapai empat atau lima jam. “Sekarang dari jam tiga sampai jam tujuh. Bahkan bisa dilakukan tiba-tiba, sehingga waktunya tidak jelas dan membuat masyarakat bingung,” tutupnya. (bd)