Saturday, 20 April 2024
HomeKota BogorJadi Tradisi, Tiap Bulan PKL di Bogor Disikat. Ada Efeknya?

Jadi Tradisi, Tiap Bulan PKL di Bogor Disikat. Ada Efeknya?

BOGOR DAILY– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota lagi-lagi mengacak-acak pengendara mobil nakal sekalgus yang mangkal di jalan protokol. Aksi ini dilakukan petugas gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim). Seperti di  Jalan Pajajaran, Jalan Otista, MA Salmun, Dewi Sartika.

Dari penertiban itu,  pemkot menyita gerobak dan lapak pedagang kaki lima () yang nekat buka di trotoar dan badan jalan. Tidak sampai di situ, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah helm milik para pengendara sepeda motor yang kendaraannya parkir di atas trotoar sehingga mempersempit dan menyulitkan para pejalan kaki.

Salah seorang warga yang melihat proses penertiban mengaku heran dengan aksi pemkot. Menurutnya, giat itu hanya sekadar seremoni. nyatanya meski ditertibkan, pedagang nakal tetap bebas membuka lapaknya di hari-hari lain

“Heran juga sih, tiap bulan diacak-acak tapi ngaruh enggak. Ada lagi ada lagi, jadi percuma,”sindirnya

Walikota Bima Arya mengatakan, upaya penertiban ini jadi tradisi yang rutin dilakukan tiap bulan. Selain sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum, langkah itu juga diambil Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mensterilkan kawasan-kawasan terlarang bagi dan ojek online. “Semua ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan memberikan kenyamanan untuk warga. Karena warga berhak mendapatkan kenyamanan dikotanya sendiri,” ujarnya.

Pemkot Bogor juga akan secara rutin melakukan penertiban sebulan sekali. Dengan begitu diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggarnya dan tentu akan memberikan kenyamanan lebih kepada warga lainnya yang menggunakan fasilitas publik. “Setelah ditertibkan akan selalu ada kembali, dan untuk antisipasinya kita akan rutin para ini apalagi sekarang sudah ada tenaga tambahan,” terangnya

Selain berhasil mengamankan sejumlah gerobak dan lapak serta helm, petugas gabungan juga mengempiskan dan menggembok beberapa kendaraan roda empat yang parkir secara liar di kawasan sekitar stasiun. “Mereka ini kebiasaan bibir jalan dan dapat mengakibatkan kemacetan, maka itu kita akan gembok bannya. Dan jika mereka akan mengambil mereka harus datang kekantor,” papar Kadishub Kota Bogor Rakhawati. (bd)