Wednesday, 17 April 2024
HomeKabupaten BogorJembatan Cipamingkis Terus Bergerak, Begini Solusi Pemprov

Jembatan Cipamingkis Terus Bergerak, Begini Solusi Pemprov

BOGOR DAILY– Pasca Jembatan Cipamingkis mengalami pada Kamis (13/4) malam, lokasi juga mengalami pergerakan. Jembatan dengan panjang sekitar 70 meter dan lebar 7 meter itu ambles karena tiang pancang di bawahnya tergerus air .

Dari jembatan ke permukaan sungai dalamnya sekitar 30 meter. Jembatan berada di Kampung Jagaita, RT04/03 Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Kepala Balai Pengelolaan Jalan Wilayah I Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Yongga Bhakti mengatakan, sebelum jembatan itu patah, pihaknya sudah mendapati kabar soal keretakan kecil di jembatan. Sampai akhirnya saat debit air sungai tinggi, pondasi salah satu pilarnya jembatan ikut dihantam.

“Sudah dua minggu lalu kami mendapat informasi ada retakan-retakan kecil di jembatan itu. Lalu kemudian air sungai bukan hanya volumenya saja yang besar, namun juga deras, menerjang fondasi salah satu pilar jembatan Cipamingkis,” ujar Yongga saat dihubungi Tribun dari seberang jembatan yang patah di Desa Sirnagalih Kecamatan Jonggol,”kata dia

Untuk itu pihaknya akan memulai perbaikan dari pondasi yang tergerus agar kokok kembali. Sebab, dia mengakui jika pasca kejadian, jembatan terus mengalami peregrakan dari waktu ke waktu.

“Sekarang amblesnya sudah 1,5 meter. Jembatan terus bergerak ambles dari waktu ke waktu,” ujar Yongga.

Menurutnya, melihat bentangan jembatan yang cukup panjang, dibutuhkan waktu sekitar 6 bulan untuk melakukan perbaikan. “Enam bulan paling cepat. Tidak mungkin menggantinya dengan jembatan bailey,”ujar dia.

Selama masa perbaikan, tak ada kendaraan atau pejalan kaki yang bisa melintas, kecuali pekerja.

Pantauan di lokasi, pasca kejadian sejumlah pekerja Dinas Bina Marga sudah berada di lokasi jembatan patah. Mereka mengikuti instruksi untuk memeriksa konstruksi jembatan tersebut.

“Kendaraan sudah kami minta setop melintas. Ya kalaupun tetap memaksa masuk ke jalur (Transyogi), kendaraan harus keluar ke Karawang lewat jalur alternatif lain,” ujar Yongga (bd)