Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaMasa Tahanan Ditambah, Jatah Makanan Pimpinan Aksi 313 Dibatasi

Masa Tahanan Ditambah, Jatah Makanan Pimpinan Aksi 313 Dibatasi

BOGOR DAILY– Lima tersangka dugaan makar Aksi 313 hingga kini masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mereka adalah Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansayah, Dikho Nugraha, dan Andry. Belum lama ini, berhembus kabar jika keduanya hanya diberi jatah makan dua kali sehari.

Lantas bagaimana jawaban Polisi?

Kabid Humas Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono tak menampik hal itu. Menurut Argo, kebijakan itu sudah sesuai aturan. Dengan kata lain, negara memang hanya memberikan porsi dua kali dalam memberikan jatah makan untuk tahanan.

“Ya negara itu memberinya terbatas, hanya untuk makan siang dan malam. Paginya snack,” kata dia, Kamis (20/4).

Dalam kesempatan itu, Argo juga mengatakan bahwa untuk Al-Khaththath, pihaknya telah melakukan perpanjangan masa tahanan. “Sementara saksi-saksi sudah ada delapan yang kami periksa, dan ahli ada dua dari ahli pidana dan bahasa,” paparnya.

Saat disinggung apa alasan dari penyidik memperpanjang masa penahanan, menurut Argo hal itu tak bisa diberitahukan ke publik karena memang materi dari pemeriksaan.

Sementara untuk desakan membebaskan para pelaku makar ini, menurut Argo, kepolisian tak bisa diintervensi. Apalagi dalam hal penegakkan hukum. “Ya hukum tidak bisa diintervensi lah ya,” pungkas dia.