Friday, 19 April 2024
HomeKota BogorRelokasi PKL Jadinya Dipindah ke Jalan R3

Relokasi PKL Jadinya Dipindah ke Jalan R3

BOGOR DAILY– Pasca tiga tahun Bima Arya dan Usmar Hariman memimpin Kota Bogor, permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga kini belum bisa teratasi. Bahkan untuk menata PKL di Kota Bogor, Bima Arya pernah mencoba membebaskan lahan untuk merelokasi PKL. Namun sialnya, pembebasan lahan tersebut malah menjadi ajang korupsi oknum-oknum pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Walikota Bogor Bima Arya mengakui kesalahan PR dirinya yang paling berat adalah menata sejumlah PKL di Kota Bogor. Sebab, berbagai upaya telah ia lakukan untuk melakukan penataan PKL, namun PKL masih ada dan kembali ke tempat-tempat umum. “Berbagai upaya telah kita lakukan, apalagi untuk menata PKL di MA Salmun, Jalan Dewi, yang cukup sulit. Meski telah ditata, mereka kembali lagi,” ujarnya kepada Metropolitan.

Selain itu, PKL sayuran di Pasar Bogor yang beroperasi setiap malam tak luput menjadi perhatiannya. Sebab, mereka terus-menerus beropersi sampai ke badan Jalan Suryakencana. Padahal, sejumlah anggota telah ia turunkan untuk menjaga kawasan tersebut namun masih saja disesaki PKL. “Semua pihak harus andil menata PKL ini sehingga Kota Bogor bisa bebas dari PKL. Adapun PKL nantinya tertata dengan baik dan rapi,” terangnya.

Orang nomor satu di Kota Bogor ini juga mengaku sedang menyusun program penataan PKL yang meliputi pembangunan dan revitalisasi zona PKL di Cidangiang yang berupa bangunan fisik yang terdiri dari 14 los (lapak). Ia akan merelokasi ke zona PKL seperti tanaman hias dari Jalan Otista, Jalan Pajajaran, Jalan Sukasari dan Jalan Bina Marga ke Jalan Regional Ring Road (R3) di kawasan Katulampa. Kemudian bimbingan teknis ke-14 zona terhadap 393 PKL. “Penataan dan pemberdayaan PKL ini juga didukung dua program, yaitu program penataan dan pemberdayaan PKL serta program pemeliharaan ketertiban masyarakat dan pencegahan tingkat kriminal,” paparnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Yusfitriadi menjelaskan, hingga kini pembenahan PKL belum maksimal. Sebab, banyak PKL yang kembali berjualan di sejumlah lokasi dan ruas jalan di Kota Bogor meski sudah ditertibkan. “Seperti pedestrian Jalan Nyi Raja Permas samping Taman Topi, trotoar samping Stasiun Bogor Jalan Mayor Oking dan yang paling banyak itu di Jalan Dewi Sartika dan Pasar Kebon Kembang, hingga kini belum tertangani dengan baik,” katanya.

Untuk membenahi PKL, menurut Yus, walikota Bogor harus mengambil sikap tegas dibarengi penyediaan lokasi untuk menampung para pedagang tersebut. “Permasalahan PKL adalah permasalahan ketegasan dan penyiapan lahan pengganti yang layak dan murah. Sebab, selama ini tidak ada ketegasan dari aparatur yang berkompeten,” jelasnya.

Penertiban yang dilakukan selama ini, menurutnya, hanya sia-sia karena Pemkot Bogor tidak menyiapkan lokasi pengganti bagi PKL berjualan. “PKL akan kembali lagi berjualan di lokasi semula karena tidak disiapkan lokasi penampungan,” ungkapnya