Saturday, 20 April 2024
HomeKabupaten BogorSatpol PP Laporkan Orang Asing ini ke Imigrasi Bogor

Satpol PP Laporkan Orang Asing ini ke Imigrasi Bogor

BOGOR DAILY–  Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) masih terus diperketat pemerintah setempat. Ini pula yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Cibinong lewat operasi yustisi bersama Tim Pendataan Orang Asing (Timpora).

Kanit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cibinong Saring Hadiyono mengatakan, dalam operasi yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Cibinong, di Kelurahan Cibinong berhasil mendata satu orang Warga Negara Asing () bernama Maher Ahmad kelahiran 1980 bermukim di Perumahan Visar 1, RT08 /12.

“Setelah mengetahui identitas terhadap orang asing tersebut. Kami hannya melakukan pendataan saja, tidak bisa menindak,” kata Saring.

Saring menambahkan, setelah melakukan pendataan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Kantor Imigrasi Bogor untuk menindak lanjuti. Sabab saat ini sedang gencar-gencaranya memantau Warga Negara Asing.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini dapat mencegah masuknya atau TKA ilegal ke Cibinong,” tambahnya. (bd)