Thursday, 28 March 2024
HomeKabupaten BogorTiga Proyek Pemkab Bogor Bernilai Rp18 Miliar Gagal Lelang

Tiga Proyek Pemkab Bogor Bernilai Rp18 Miliar Gagal Lelang

BOGOR DAILY– Proses pembangunan di Kabupaten Bogor tampaknya bakal tersendat. Hingga awal triwulan kedua ini, sejumlah dinas belum menyerahkan sejumlah paket lelang kegiatan. Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor Budi Cahyadi Wiryadi.

Menurut Budi, hingga kini yang sudah mengajukan kegiatan fisik baru dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Sementara untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Pendidikan (Disdik), sama sekali belum memasukkan paket lelang tersebut. “Sisanya belum ada yang masuk, kecuali pengajuan dari konsultan saja,” katanya.

Ia menuturkan, berdasarkan data yang masuk per Kamis (6/4) kemarin, pengadaan barang yang diajukan ada 32 paket. Di antaranya pekerjaan konstruksi delapan paket, jasa konsultansi 59 paket serta jasa lainnya 19 paket. “Total semuanya ada 118 paket kegiatan masuk dari 22 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan pagu anggaran Rp225,8 miliar,” terang Budi.

Dari paket lelang yang sudah diajukan tersebut, sambung Budi, ada 38 paket yang sudah memiliki pemenang. Dari nilai pagu anggaran Rp141 miliar, nilai penawaran mencapai Rp121 miliar. “Jadi artinya terjadi efisiensi yang kita hasilkan sebesar Rp19 miliar atau 13,82 persen dari 38 paket tersebut,” ujarnya.

Hingga kini dari total 118 paket kegiatan yang sudah masuk, yang sedang berjalan atau dalam proses pelelangan sebanyak 36 paket kegiatan dengan pagu anggaran Rp23 miliar. “Kalau proses persiapan ada 41 kegiatan dengan pagu Rp41,7 miliar. Ada juga yang sebanyak tiga kegiatan dengan pagu Rp18 miliar,” kata Budi.

Ia hanya berharap SKPD yang memiliki paket lelang, khususnya yang memliliki paket lelang terbanyak, agar secepatnya melakukan pengajuan. Mengingat selain untuk efisiensi waktu, juga untuk menghindari yang nantinya memerlukan proses waktu yang lebih lama. “Ketika terjadi , sudah pasti ada penambahan waktu yang mundur. Kita harap secepatnya semua dinas mengajukan,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal mengaku akan mengevaluasi secara internal terkait minimnya paket lelang yang masuk ke bagian lelang. Sebab, persoalan ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut sehingga dapat menimbulkan masalah di kemudian hari. “Kita akan bahas ini. Tentu kita akan dorong agar dinas tidak menunda-nunda lagi pengajuan lelangnya,” tutupnya. (bd)