Friday, 19 April 2024
HomeBerita20 Kali Ayah Kandung Gauli Anak Gadisnya Sampai Hamil

20 Kali Ayah Kandung Gauli Anak Gadisnya Sampai Hamil

BOGOR DAILYSeorang bapak tega menggauli anak gadisnya sendiri. Parahnya, kelakuan itu tidak sekali. Tapi puluhan kali sampai anak yang berusia 18 tahun itu hamil. Dalihnya khilaf kerasukan setan.

Adalah DL (30), lelaki asal Dusun Tawon Songo, Desa/Kecamatan Pasrujambe ini tega menjadikan anak kan dungnya sebagai pemuas birahinya. Dia mengaku sudah sebanyak 20 kali menggagahi anak kandungnya. Semua ini terungkap ketika tetangganya menyampaikan informasi ke mapolres Lumajang.

Setelah data-data dikantongi dan sejumlah pengakuan didapat, baru pada DL digrebek dini hari kemarin (18/5) di rumahnya. Siang kemarin, sejumlah awak media memburu informasi ini. Akhirnya berhasil mewawancarai pelaku. Dihadapan sejumlah wartawan dan petugas kepolisian, DL tak bisa mengelak. Dia mengakui semua perbuatannya. DL mengaku khilaf sudah melakukan hal itu pada anak kandungnya sendiri.

“Mungkin saya kemasukan setan, saya khilaf sudah melakukan itu pada anak saya,” katanya saat berada di luar ruang penyidikan PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang kemarin.

Laki-laki yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh tani itu mengaku sudah 20 kali melakukan aksi kejinya pada si anak. Perempuan yang saat ini sudah memasuki usia subur itu akhirnya hamil karena ulah bejat pelaku. DL mengakui nafsunya mencuat saat di handphone miliknya terdapat beberapa dengan adegan panas.

itu diakuinya didapat dari teman-temannya saat bekerja. “Saya nonton porno,” tuturnya. Dia menuturkan tidak begitu memperdulikan yang ada di handphone-nya itu. Entah karena alasan apa, laki-laki yang sudah delapan tahun ditinggal meninggal istrinya itu membuka tersebut. Melihat adegan panas pada tersebut nafsu DL membuncah. Seolah tidak ada pilihan lain, laki-laki yang hanya tinggal berdua dengan anaknya itu melakukan aksi tersebut pada anak pertamanya.

Korban memang sempat meronta dengan kelakuan pelaku. Namun karena beberapa ancaman yang dilakukan pelaku, akhirnya korban hanya pasrah menerima kelakuan bejat bapak kandungnya sendiri.

“Setelah nonton , saya melakukan dengan anak saya,” akunya. Selama ini sudah berapa kali melakukan itu dengan anaknya?. “Sudah 20 kali terakhir bulan ini,” tuturnya. Biasanya jam berapa kalau melakukan itu pada anaknya?. “Kadang-kadang pagi kadang siang kadang juga malam,” katanya.

Akibat kelakuannya itu, pelaku harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara itu Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lumajang, Ipda Suud Maryanto, pelaku sudah melakukan hal itu sejak Maret 2016 lalu. Dan yang terakhir melakukan pada Sabtu (14/5). Dia menuturkan informasi itu didapatkan dari pengakuan korban terhadap tetangganya.

Jika selama ini menjadi alat untuk memuaskan nafsu bapaknya sendiri. Sehingga tetangga korban itu melakukan pelaporan pada Polsek setempat. Dari pengembangan laporan tersebut, pihaknya dan Polsek setempat mengamankan pelaku di rumahnya sendiri.

“Kami amankan dirumahnya sekitar pukul 02.00, dan pelaku sudah mengakui perbuatannya,” katanya. Dia menuturkan selama ini pelaku sudah beberapa kali melakuan hal itu dengan anak kandungnya sendiri.

Bahkan saat ini korban sampai hamil. “Menurut keterangan dokter, kehamilan korban sudah berusia satu bulan,” katanya. Suud menjelaskan selama ini korban melakukan aksi bejatnya itu di rumahnya sendiri dan di rumah orang tua pelaku. Jaraknya memang tidak terlalu jauh, jadi pelaku secara leluasa melakukan hal itu dengan anak kandungnya sediri. Pelaku kata Suud, pertama kali melakukan hal itu pada usia korban masih di bawah umur.

“Saat ini korban berusia 18 tahun, sejak kejadian pertama kali korban masih berusia dibawah itu. Jadi masih dibawah umur,” jelasnya.

Saat ini akibat perbuatannya pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Polres Lumajang. “Pelaku kami kenakan pasal 81 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutupnya.