Friday, 29 March 2024
HomeNasionalFantastis! Gelar Pesta Gay, Omzet Sehari Capai Rp26 Juta

Fantastis! Gelar Pesta Gay, Omzet Sehari Capai Rp26 Juta

BOGOR DAILY– Satuan Polres Jakarta Utara (Jakut) menggerebek lokasi pesta seks sejenis di Atlantis Gym dan Sauna yang berlokasi di di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 RW 03, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, semalam. Sebanyak 141 orang diamankan dan 10 di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Jakut Kombes Dwiyono mengatakan, jumlah rata-rata pelanggan tetap dari tempat ini berkisar 25 sampai 35 orang. Setiap pengunjungnya dikenakan tarif Rp 185.000.

Jika sehari tempat gym dan sauna ini dikunjungi 144 orang, omzet yang didapat dari tempat itu mencapai Rp 26.640.000. Dalam sebulan, Atlantis Gym dan Sauna bisa meraup keuntungan sampai Rp 799.200.000.

“Rata-rata pelanggan 25 sampai 35, kalau omzet satu orang Rp 185.000 kalikan saja 144,” kata Dwiyono di Komplek Mapolres Jakut, Jakarta, Senin (22/5).

Dalam kasus ini, pihaknya sudah menetapkan 10 orang tersangka dengan pasal berbeda. Untuk para striptis pria, polisi menjeratnya dengan Pasal 4 ayat 10 Undang-undang (UU) nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman sepuluh tahun penjara.

“Sedangkan penyedia tempat, polisi menjeratnya dengan Pasal 4 ayat 2 UU nomor 44 tahun 2007 tentang pornografi dengan ancaman enam tahun penjara,” ujar dia.

Dwiyono tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam pengembangan kasus ini. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan intensif baik terhadap tersangka ataupun saksi.

“Sejauh mana nanti apakah mereka terbukti atau tidak. Apakah ada pasal yang dilanggar atau tidak,” ucap Dwiyono