Friday, 29 March 2024
HomeKabupaten BogorHilangnya Surat Al-Maidah Ayat 51-57, Ini Kata Penerbit

Hilangnya Surat Al-Maidah Ayat 51-57, Ini Kata Penerbit

BOGOR DAILY– Kementerian Agama telah mengirimkan surat teguran nomor B-734/LPMQ.01/TL.02.1/5/2017 kepada PT Suara Agung Jakarta, atas kekeliruan PT tersebut menerbitkan Al-Quran tanpa surat Al-Maidah ayat 51-57.

Manajemen PT Suara Agung dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa kekeliruan cetakan Al-Quran yang viral di media sosial itu, terjadi karena kekhilafan pihak penerbit. Surat yang dianggap hilang oleh para pembacanya itu, menurut pihak manajemen, berada di halaman lain dalam Al-Quran itu.
“Terjadi kekeliruan semata karena human error tanpa ada unsur kesengajaan. Kekeliruan itu adalah penempatan isi pada halaman 113 sampai 117 dalam proses pencetakan. Sehingga Surat Al-Maidah ayat 51 sampai 57 yang harusnya ada di halaman 117, tercetak pada halaman 113,” ujar manajemen penerbit dalam rilis tanggal 24 Mei 2017.
General Manager PT Suara Agung Iden Koswara menegaskan pihaknya tak mengetahui detail penyebab kesalahan cetak tersebut. PT Suara Agung, kata Iden, hanya bertindak sebagai penerbit.
“Yang pasti tidak ada ayat yang hilang, tapi tertukar tempat. Ya tapi tentu saja itu tetap kesalahan sebagaimana yang sudah kami katakan dalam rilis,” ujar Iden
Iden menjelaskan, kesalahan cetak pada Al-Quran terbitan perusahaannya sudah ditindaklanjuti sejak 2015 lalu, tak lama setelah Al-Quran itu pertama kali diterbitkan.
“Sebetulnya sudah di distribusi terbitan itu sejak tahun 2015. Sudah ditarik di tahun yang sama ketika menemukan kekeliruan, tapi belum semua. Sudah cetak ulang juga di 2015 dengan terbitan yang sudah direvisi,” kata Iden.
“Sudah ada juga cetakan kedua pada tahun 2016. Namun ya namanya sudah beredar, masih ada yang mungkin tersisa dan viral pas ditemukan,” imbuh dia.
Menurut Iden ada 400 eksemplar Al-Quran tersebut yang sudah terlanjur beredar di masyarakat. PT Suara Agung meminta masyarakat untuk menyerahkan Al-Quran cetakan tahun 2015 tersebut kepada toko tempat mereka membelinya, atau dikirimkan ke alamat penerbit, untuk diganti dengan yang baru dan sudah diperbaiki.
PT Surya Agung, kata Iden, telah menemui pihak MUI Kecamatan Mega Mendung Kabupaten Bogor yang menginvestigasi temuan tersebut pada Jumat (26/5), untuk mengklarifikasi. Kemenag juga telah menarik dan memusnahkan total 5.480 eksemplar Al-Quran yang telah dicetak dan belum sempat beredar ke masyarakat.
“Cara pemusnahan itu berbeda-beda, tergantung kebijakan SOP pencetak. Kami kan hanya menerbitkan jadi tidak tahu betul. Tapi biasanya pemusnahan itu caranya dicacah dan dijadikan bubur kertas. Kemungkinan besar pemusnahan tersebut juga demikian,” kata Iden.