Tuesday, 23 April 2024
HomeKabupaten BogorKakak Beradik Kompak Jadi Penadah dan Pemetik Motor

Kakak Beradik Kompak Jadi Penadah dan Pemetik Motor

BOGOR DAILY– Delapan pelaku pencurian dan penadah motor curian, diamankan Polres Bogor. Mereka diamankan berturut-turut dalam dua hari operasi Pekat yang digelar seluruh jajaran Polres Bogor.

Dari pemeriksaan, dua diantaranya merupakan kakak-adik. Selain delapan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa, 15 plat nomor palsu, 5 kunci pas, 2 kunci busi, 3 gembok, 1 kunci segitiga, kunci letter T bersama anak kuncinya, 1 BPKB, 2 STNK dan 10 motor.

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika didampingi Kabag Ops, Kompol Faisal Pasaribu, Kasat Reskrim, AKP Bimantoro Kurniawan dan Kasubag Humas, AKP Ita Puspita Lena kepada wartawan Jumat (26/5/2017) di Mapolres Bogor mengatakan, AZ dan IM, dua dari delapan tersangka, merupakan kakak-adik.

“Kakaknya penadah, adiknya pemetik motor. Delapan tersangka merupakan warga Bogor. Mereka diburu petugas, berdasarkan delapan LP yang ada di kantor polisi,”kata AKBP Dicky.
Dalam memasarkan motor hasil kejahatan, para pelaku memiliki pola terbalik. Jika motor dicuri di Jakarta, maka Bogor menjadi tempat penjualan.

“Sebaliknya, jika motor dicuri di Bogor, lokasi menjualnya ke Jakarta. Taktik ini untuk menghindari kejaran aparat,”ujarnya.

Penangkapan pelaku di tiga lokasi berbeda secara berturut-turut ini berakhir Kamis (25/5/2017) malam dengan ditanglapnya SH, DD dan AZ.

“Dari delapan tersangka, empat pemetik dan empat penadah. Motor yang dicuri ada ditempat umum, ada juga di rumah. Jelang puasa, kami tingkatkan operasi. Selain operasi kejahatan curanmor, kami juga perketat peredaran miras dan prostitusi,”ungkap AKBP Dicky.

Orang nomor satu di jajaran kepolisian Kabupaten Bogor ini menegaskan, bagi empat penadah barang curian, dikenakan
Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

Sedangkan bagi pelaku pencurian diancam Pasal 363 KUHP. Ditegaskan Kapolres, bagi penadah dan pengguna barang curian, akan diproses.

“Yang pakai motor atau mobil curian, akan kami proses. Langkah tegas ini saya ambil, guna menekan pasar motor bodong. Kami ingin memutus rantai pencurian. Kalau tidak ada lagi yang mau beli apalagi memakai kendaraan tanpa surat sah, maka dengan sendirinya pelaku curanmor akan hilang dengan sendirinya,”tandas Kapolres.

Para pelaku juga diketahui mengkonsumsi narkoba. Untuk itu, para terssngka, akan dilakukan tes urine oleh Satuan Narkoba.