Friday, 29 March 2024
HomeBeritaKasus Habib Rizieq Naik ke Kejaksaan, Begini Komentar Pengacara

Kasus Habib Rizieq Naik ke Kejaksaan, Begini Komentar Pengacara

BOGOR DAILY– Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas kasus penodaan lambang negara dengan tersangka Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Tim Bantuan Hukum FPI mengaku belum mengetahui pelimpahan berkas itu.

Rizieq dari Tim Bantuan Hukum FPI, Kiagus Muhamad Choiri, menyayangkan sikap Polda Jawa Barat yang tak memberitahu pihaknya saat melimpahkan kasus tersebut.

“Kami kuasa hukum HRS belum mendapat berita apapun dari pihak maupun pihak Kejati Jabar‎,” katanya, Kamis (11/5/2017).

Kiagus menyesalkan sikap yang dinilai tidak koordinatif. “‎Sungguh kami menyesalkan pihak tak kordinatif dengan kami kuasa hukum tentang hal tersebut‎,” terangnya.

Kiagus berjanji akan ‎mengecek langsung ke Kejati Jabar untuk memastikan apakah berkas kasus Rizieq Shihab sudah di kejaksaan atau belum. “Untuk itu, Jumat 12 Mei 2017 pukul 09.00 WIB kami akan ke Kejati Jabar mengecek kebenaran beritanya,” pungkas dia.