Friday, 19 April 2024
HomeBeritaKerugian Korban Penipuan Ketua Gapensi Bogor Capai Rp3,2 M

Kerugian Korban Penipuan Ketua Gapensi Bogor Capai Rp3,2 M

BOGOR DAILY– Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Bogor, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan  pembangunan gedung DPRD. Tersangka berinisial AI itu kini sudah ditahan di Mapolresta Bogor Kota.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Condro Sasongko mengatakan, penetapan AI sebagai tersangka setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil alat bukti dan keterangan saksi, AI terindikasi melakukan tindak pidana penipuan.

Condro menjelaskan, penetapan AI sebagai tersangka berawal adanya laporan dari Haikal, yang mengaku ditipu oleh pelaku pada 2016.

Menurut korban, AI bersama R telah menjanjikan kepada pelapor bahwa mereka bisa mengoperalihkan pekerjaan pembangunan gedung DPRD dari pemenang pekerjaan, asalkan Haikal bersedia memberi fee 12,5%.

“Untuk mendapat tersebut, AI dan R meminta uang muka sebesar Rp 100 juta dengan alasan untuk operasional,” ungkap Condro, Rabu (3/5/2017).

Korban yang berprofesi sebagai pengusaha jasa konstruksi ini menyerahkan uang tersebut secara tunai sebesar Rp 70 juta dan transfer ke rekening AI di BCA sebesar Rp 30 juta.

Setelah uang itu diberikan, korban tak kunjung mendapat pekerjaan pembangunan gedung DPRD, yang pernah dijanjikan sebelumnya. “Karena merasa ditipu, korban melapor lalu kami tindaklanjuti,” ujar Condro.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa slip bukti transfer uang dan cek kosong. “Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi,” ujar dia.

Saat ini, polisi masih mencari R yang ikut terlibat dugaan penipuan ini. “R belum diketahui keberadaannya. Sedang kami cari,” tegas Condro.

Menurut dia, penyidik sedang melakukan penyidikan guna pengembangan lebih lanjut. Condro juga mengatakan korban penipuan ini dipastikan akan bertambah, mengingat ada beberapa orang yang akan melapor karena ditipu oleh pelaku.

“Ada satu korban lagi yang akan melaporkan. Yang bersangkutan ditipu dan mengalami kerugian Rp 3,2 miliar,” tandas Condro.