Friday, 26 April 2024
HomeKota BogorUsai Digerebek, Gudang Penimbunan Bawang Putih Masih Beroperasi

Usai Digerebek, Gudang Penimbunan Bawang Putih Masih Beroperasi

BOGOR DAILY– Pasca sidak yang dilakukan oleh Tim Satgas Pangan Kota Bogor, aktivitas gudang bawang di Kampung Poncol, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, kemarin tetap normal. Dibalik pintu besi yang menjulang tinggi terlihat sejumlah ibu-ibu sedang mengupas bawah butih dengan jumlah cukup banyak, ia juga membawa sejumlah anak-anaknya walaupun hanya sekedar menemani.

Salah seorang Pekerja Ernawati (41) mengaku tetap bekerja seperti biasa. Sebab, tidak ada instruksi dari mandor untuk berhenti kerja. Ia juga tidak mengetahui tempat bekerjanya tidak mempunyai izin operasional. “Alhamdulillah masih seperti biasa bekerja, dan lipur paling nanti dihari minggu,” ujarnya kepada Metropolitan.

Erna juga mengaku bahwa bahwa sudah tiga tahun terahir bekerja digudang tersebut, ia diajak bekerja oleh tetangga di rumahnya. Namun ia tidak mengetahui gudang tersebut awalanya seperti apa, karena selama ia bekerja di gudang tersebut tidak ada kendala apapun yang terjadi.

“Kita disini cuma bekerja jadi tidak tahu urusan yang begitu,” terangnya.

Selain itu, Lurah Kayumanis Hapid menjelaskan, gudang bawang putih yang berada di wilayahnya tidak memiliki izin gudang dan distributor. “Iya tidak ada IMB otomatis tidak ada izin gudang. Bangunan ini awalnya tempat tinggal dan dijadikan gudang,” paparnya.

Sejak dirinya menjabat sebagai lurah tahun 2015, pemilik gudang sempat mengajukan permohonan IMB, namun pihaknya tidak mengizinkan pemilik gudang tersebut, dikarenakan lokasi gudang masuk zona peruntukan perumahan atau pemukiman.

Dan terkait gudang penampungan bawang menurut Hapid biasanya dipasarkan ke sejumlah pasar di daerah Jakarta. Namun, terkait asal komoditas bawang putih itu dari mana iapun tak mengetahuinya.

“Pemilik gudangnya warga disini Pak Haji Khairul. Soal ngambil dari mana bawang putih ini saya sendiri tidak tahu. Kalau masoknya ke pasar di Jakarta dan pasar lainnya,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Sarana, Komoditi dan Perdagangan pada Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor, Tedy Setiadi mengungkapkan, bahwa izin gudang dan distributor diterbitkan oleh Kementrian Perindustian dan Perdagangan. Terkait izin menurutnya bahwa pemilik sedang mengurus izinnya di kementerian.

“Memang untuk izin gudang dan distribusi baru sekarang tahun ini makanya kami pengawasan intens. Jika tidak ada izin sanksinya SIUP dan izin lain bisa dicabut. Dan disini masalahnya zoning tidak sesuai peruntukan,” singkatnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Candra Sasongko mengatakan, pemilik gudang telah diperiksa penyidik.

“Pemilik sedang kami panggil dan akan diperiksa hari ini. Karena kemarin pemilik sedang ada di Jakarta,” ujar Condro
Hasil pemeriksaan ini nantinya untuk menyimpulkan status legalitas produk hortikultura itu.  Termasuk apakah ada unsur tindak penimbunan atau tidak. Polisi juga akan memeriksa kelengkapan dokumen pengiriman bawang putih dan bawang bombay impor tersebut. “Masih kami periksa, anggota masih menelaah dokumen-dokumennya,” kata Candra. (metropolitan)