Thursday, 25 April 2024
HomeKabupaten BogorBolak Balik Jadi Residivis, Dua Kurir Sabu Diringkus Lagi

Bolak Balik Jadi Residivis, Dua Kurir Sabu Diringkus Lagi

BOGOR DAILY– Seolah tak kapok jadi penghuni sel tahanan, dua residivis, yakni Khaerudin alias Douglas (36) dan Heri (46) kembali berurusan dengan polisi. dari tanganya, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu.

“Mereka ditangkap di dua wilayah berbeda,”ungkap  Kompol Siswanto Kapolsek Bojonggede.

Keduanya merupakan pemain lama yang sudah dua kali masuk Lapas. Tersangka diamankan di kontrakannya di Kelurahan Pabuaran Desa Bojonggede.

Sedangkan tersangka, Heri (46) ditangkap di Kampung Sawah Desa Bojonggede pada saat akan mengirimkan barang pesanan kepada seseorang, ungkap Siswanto.

Keberhasilan ini merupakan kerjasama yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian, dimana Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran di wilayah Bojonggede, imbuhnya.

Dari hasil penggerebekan, mengamankan 6 paket shabu berikut 2 tersangka,”kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Ade Ahmad Sudrajat, SH beserta anggota Buser , terangnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, kedua tersangka di jerat Pasal 112 dan pasal 114 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurang lebih 7 tahun penjara. Keduanya diduga sebagai Kurir , pungkasnya,