Friday, 29 March 2024
HomeBeritaGara-gara Duit Seribu Rupiah, Tukang Bongkar Muat Ditangkap

Gara-gara Duit Seribu Rupiah, Tukang Bongkar Muat Ditangkap

BOGOR DAILY– Polresta Bogor Kota dikabarkan menangkap seorang pelaku bongkar muat di Pasar Bogor. Pelaku berinisial J itu diketahui sebagai pemungut biaya bongkar muat Pasar Bogor.

Kepala Unit Pasar Bogor, Iwan Budiman membenarkan J merupakan salah satu pegawai dari CV Bangun Jaya Mandiri yang bekerjasama dengan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) dalam melakukan pungutan biaya bongkar muat di Pasar Bogor.

Tetapi, menurutnya yang menjadi sorotan bukan aktivitas penarikan biaya bongkar muat. Melainkan, kesalahan prosedur yang dilakukan J dalam menjalankan tugasnya.

“Masalahnya bukan di SK soal penarikan biaya bongkar muat. Tapi kalau kata polisi, karcisnya itu tidak diberikan ke sopirnya. Jadi masuknya ke keuntungan pribadi,” jelasnyaJumát (16/06).

Modusnya, J hanya menarik sebagian dari tarif biaya bongkar muat, sehingga J menganggap sopir boks yang bongkar muat di Pasar Bogor tidak berhak menerima bukti pembayaran berupa karcis.

Iwan mengatakan, biaya bongkar muat yang seharusnya dibayar sebesar Rp25 ribu per mobil, J hanya mengambil sekitar Rp23 ribu.

“Alasannya, tidak memberikan bukti pembayaran kepada si sopir karena katanya si sopir bayarnya kurang seribu dua ribu,” ujarnya.

Padahal, menurutnya jika supir boks yang bongkar muat membayar kurang dari Rp25 ribu, seharusnya petugas yang memungut bisa menuliskan jumlah yang dibayarkan, sehingga uang yang diterima masuk dalam laporan keuangan.

“Kalau memang ada kurang-kurang ditulis saja di belakang kertasnya, jadi ada laporannya. Ada pemasukan juga ke dalam,” kata Iwan.

Iwan menerangkan, J kini sedang diperiksa oleh Tim Alfa Force (TAF) Polresta Bogor Kota. Dirinya sempat menyambangi kantor TAF di Jalan Kapten Muslihat pasca dilakukan penangkapan.

“Sekarang sedang diperiksa, semalam saya sudah tengok di kantor polisi. Harusnya dia lebih hati-hati, jangan sampai gara-gara uang seribu dua ribu jadi bermasalah,” tandasnya.

Namun, kabar tersebut ditampik oleh Polresta Bogor Kota. Ketika dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Achmad Choerudin membantah adanya penangkapan terhadap pelaku bongkar muat di Pasar Bogor. “Tidak ada, kata siapa? Tidak ada,” singkatnya.