Friday, 29 March 2024
HomeNasionalJadi Tersangka, Hary Tanoe Diperiksa 4 Juli

Jadi Tersangka, Hary Tanoe Diperiksa 4 Juli

BOGOR DAILY– Hary Tanoesoedibjo akan diperiksa polisi sebagai tersangka kasus usai Lebaran. menjadi tersangka atas laporan Yulianto.

“Sudah ada (rencana pemeriksaan sebagai tersangka, red). (Rencananya,red) Awal Juli, habis Lebaran,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2017).

Rikwanto menjelaskan pasal yang digunakan penyidik untuk menjerat adalah Pasal 29 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal ini sesuai dengan pasal yang tercantum dalam surat laporan Yulianto. “(Pasalnya yang dikenakan penyidik, red) Undang-undang ITE, sesuai yang dilaporkan,” ujar Rikwanto.

Yulianto melaporkan ke Mabes Polri pada Kamis (28/1). Di surat laporan, Yulianto, nama tertulis sebagai terlapor.  Yulianto di depan wartawan kemudian membacakan isi SMS ini. Saat Raker dengan DPR, Agung juga pernah mengungkapkan soal ini.

“Saya bacakan isinya. Isinya, Mas Yulianto ini, artinya ditunjukan pribadi saya, ‘kita buktikan siapa yang salah, siapa yang benar. Siapa yang profesional siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasan itu tidak akan langgeng, saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang suka abuse of power',” ujar Yulianto membacakan isi SMS itu.

Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran secara terpisah menyatakan pihaknya sudah mengirim surat panggilan kepada . “Dipanggil hari Selasa, 4 Juli,” ujar Fadil dikonfirmasi.