Friday, 29 March 2024
HomeNasionalAsik.., Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus

Asik.., Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus

BOGOR DAILY– Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor. Dispenda Provinsi DKI Jakarta tengah menggelar penghapusan biaya balik nama dan kendaraan bermotor.

Menurut Direkrut Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Halim Pagarra, kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan berlaku mulai 19 Juli hingga 31 Agustus 2017.

“Wajib pajak cukup membayar pokoknya saja,” kata Kombes Halim kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/7).

Halim menjelaskan, program ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 34 Tahun 2017. Yakni tentang Penghapusan Bea Balik Nama Kendaran Bermotor dan Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak.

“Kegiatan ini ingin menarik para wajib pajak untuk sadar dan taat bayar pajak. Jadi bukan hanya mengejar target belaka,” terang Halim.

Masyarakat, bisa menikmati program tersebut dengan cara mendatangi kantor langsung kantor di seluruh daerah di Provinsi DKI, Unit Pelaksana Teknis, gerai, atau saat program Keliling (Samling) dan pembayaran melalui sistem online (e-).

Khusus untuk proses bea Balik Nama wajib pajak dianjurkan untuk langsung mendatangi kantor terdekat, karena harus melewati tahapan-tahapan khusus seperti proses pelayanan cek fisik dan pendaftaran di loket BBN II.

“Untuk proses perpanjangan pajak tahunan bisa diproses langsung ke gerai atau di Samling, namun jika balik nama harus ke gedung ,” tutur Kombes Halim Akpol angkatan 87 ini.

Untuk mengantisipasi membludaknya pemohon di kantor Unit Wilayah Hukum PMJ  setelah bergulirnya program ini, Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) AKBP Sumardji menyiapkan solusinya.

“Jika membludak (Wajib Pajak) kami telah menyiapkan solusi dan antisipasi sejak dua minggu lalu, baik ketersediaan logistik STNK dan antrian semuanya sudah terukur,” ujar AKBP Sumardji.

Tak lupa AKBP Sumardji menghimbau kepada wajib pajak untuk memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya dan jangan pernah meminta bantuan pada oknum calo karena pelayanan kini makin modern dan Inovatif.

“Manfaatkan program ini dan kami minta agar tidak mempercayakan pengurusan berkas kendaraan dengan oknum calo ya, karena petugas kami selalu siap membantu anda,” pungkasnya.