Thursday, 25 April 2024
HomeKabupaten BogorDijatah Rp151 Juta, Duit Pulsa Anggota DPRD Naik 8 Kali Lipat

Dijatah Rp151 Juta, Duit Pulsa Anggota DPRD Naik 8 Kali Lipat

BOGOR DAILY- Presiden Joko Widodo akhirnya mengesahkan kenaikan uang kehormatan alias tunjangan untuk seluruh anggota DPRD se-Indonesia. Salah satu item kenaikannya yakni adanya tambahan untuk tunjangan komunikasi intensif atau hingga enam sampai delapan kali lipat dari uang represenatif yang diterima.

Lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Jokowi menyetujui adanya tambahan fasilitas untuk anggota DPRD sesai kemampuan daerah.

Menurut Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono kenaikan paling signifikan dari penghasilan anggota DPRD adalah tunjangan komunikasi intensif.

Uang komunikasi itu digunakan untuk menjalin hubungan antara anggota DPRD dengan para konstituen. ”Besarannya enam sampai delapan kali lipat dari uang representasi,” ujarnya.

Kenaikan tunjangan komunikasi itu disesuaikan dengan kemampuan ekonomi daerah masing-masing. Perinciannya, enam kali lipat uang representasi untuk daerah dengan APBD kecil, tujuh kali lipat untuk menengah, dan delapan kali lipat untuk APBD besar. Besaran satu kali uang representasi sendiri setara dengan gaji pokok kepala daerah.

Di Kota/ Kabupaten Bogor, masing-masing anggota dewan mendapatkan uang representatif sebesar Rp Rp1.575.000. Artinya, dengan disahkannya PP tersebut, melihat jumlah APBD Kabupaten Bogor yang mencapai Rp6,45 triliun maka besaran yang diterima setiap dewan tembus di angka Rp12.6 juta. Dengan kata lain, dalam setahunnya uang untuk biaya komunikasi tersebut dijatah hingga Rp151.200.000.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Adang Suptandar membenarkan adanya kenaikan uang kehormatan. Namun, pihaknya masih membahas soal kenaikan ini dengan Asistem Perekonomian Setda Kabupaten Bogor. “Iya benar, coba tanyakan kepada pak Rustandi (Asisten Perekonomian),” kata Adang melalui pesan singkat Whatsapp.

Sesuai hasil pembahasan di pusat, Dirjen Otonomi menyebutkan jika dengan PP yang baru diteken Jokowi, setiap anggota dewan juga akan mendapatkan fasilitas lain. Di antaranya tunjangan jaminan kecelakaan, kesehatan, kematian, hingga pakaian dinas. ”Untuk perjalanan dinas juga jadi lump sum (uang di depan), sebelumnya at cost (uang di akhir). Jadi nyaman,”ujar Sumarsono

Menurutrnya penambahan tersebut tidak berdampak signifikan bagi keuangan daerah. Sebaliknya, dia yakin kenaikan dana kesejahteraan itu bisa menekan angka korupsi.

Selama ini terlalu kecil untuk mereka, sehingga pada korup. Dengan kenaikan ini, mereka kemudian akan antikorupsi,” terangnya,”tutur pria yang akrab disapa Soni.

Dikonfirmasi soal ini, Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor Nuradi mengatakan rencana adanya tambahan tunjangan itu masih proses pembahasan di Sekretariat Daerah (Setda). Namun ia memastikan jika kenaikan itu akan berlaku dna masing-masing angota akan mendapatkan jumlah berbeda sesuai jabatannya di lembaga perwakilan rakyat.

Masih diproses di Setda. Kalau rincian nilai yang di dapat saat ini saya kurang hafal. Yang pasti beda kalau ada kenaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi mengaku, pihaknya belum membahas terkait rencana kenaikan gaji dewan. Karena, kebijakan itu berada ditataran Pemerintah Pusat. “Itu kan kebijakan pusat, nanti kita lihat dulu,” kata lelaki yang akrab disapa Jaro Ade.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya kebijakan itu pada pemerintah daerah “Pemerintah kan yang lebih paham mengenai kemampuan anggarannya. Kita kembalikan kepada kebijakan pemerintah,” tutur dia.

Sekadar informasi, setiap bulannya anggota DPRD menerima gaji meliputi uang representatif, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan jabatan, tunjangan paket, tunjangan perumahan dan tunjangan komunikasi. (Lihat grafis). Jika ditotal, sebulannya mencapai angka Rp22 juta.