Wednesday, 24 April 2024
HomeNasionalDPR Sibuk Hak Angket, KPK Siap-siap Panggil Setnov Lagi

DPR Sibuk Hak Angket, KPK Siap-siap Panggil Setnov Lagi

BOGOR DAILY- Di tengah usaha DPR Melanjutkan pansus . pun sama-sama sibuk menuntaskan kasus korupsi megaproyek E-KTP. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (), Febri Diansyah mengatakan Ketua DPR tak menutup kemungkinan bakal diperiksa kembali dalam kasus e-KTP. Terlebih banyak fakta-fakta baru di persidangan yang terungkap.

“Ada sejumlah saksi yang akan kita panggil sebelumnya di dua tersangka sebelumnya. Setnov pernah dipanggil, jika memang dibutuhkan proses penyidikan tentu tidak tertutup kemungkinan akan kita panggil,” kata Febri di kantor , Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/7).

Namun, mengenai kapan pemanggilan itu, Febri belum bisa merincikan. “Kapan persisnya nanti akan kita sampaikan lebih lanjut jadwalnya. Namun di minggu ini memang kita akan lakukan pemanggilan klaster politik. Jadi sejumlah anggota DPR yang diduga terkait atau mengetahui atau perlu kita klarifikasi terkait aliran dana itu perlu panggil diperiksa sebagai saksi,” kata Febri.

Sementara itu, Febri mengatakan cukup banyak saksi yang bakal dipanggil dari DPR. “Ada saya kira cukup banyak saksi ya. Akan diperiksa dalam minggu ini. Saya kira ada lebih dari 7 orang saksi yg akan diperiksa kami masih butuh pendalaman dari saksi lain. Jadi ada 120 saksi sebelumnya dan kita akan dalami dari saksi-saksi lain,” kata Febri.

Sebelumnya, sejumlah nama pejabat dan elite politik disebut menerima aliran dana dalam kasus korupsi e-KTP. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada bulan Maret kemarin, dengan terdakwa Irman mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Sugiharto Pejabat Pembuat Komitmen.

Salah satu yang disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum adalah Ketua Umum Partai Golkar (Setnov). Setnov yang kini menjabat sebagai Ketua DPR itu disebut dalam dakwaan menerima fee sebesar 11 persen atau senilai Rp 574.200.000.000. Jumlah tersebut diberikan karena Setnov yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar yang bertugas mengatur dan menggolkan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun itu di DPR