Thursday, 28 March 2024
HomeKabupaten BogorKeluarga Korban Pencabulan Kesal Penanganan Unit PPA Lambat

Keluarga Korban Pencabulan Kesal Penanganan Unit PPA Lambat

BOGOR DAILY- Keluarga , berencana melaporkan kasus yang dialaminya ke Propam Polda Jabar, hari ini. Upaya itu dilakukan dengan harapan pelaku pencabulan segera ditindak kepolisian.

“Saya akan terus berusaha sampai pencabul anak saya ditangani polisi,” ujar orangtua korban, TT (34). Menurutnya, penanganan Polres Bogor terbilang lamban.

Meski pelakunya sudah ketahuan, namun hingga kini belum juga diamankan polisi. “Sampai sekarang pelaku bebas berkeliaran. Kondisi ini membuat keluarga saya merasa tidak aman,” terangnya.

Hinga kemarin, TT dengan keluarganya belum berani kembali ke rumahnya di Perum Bumi Kembangkuning, Desa Kembangkungin, Kecamatan Kelapanunggal.

Menurutnya, selama pelaku masih bebas berkeliaran, keluarga akan tetap mengungsi di kampung halamannya di Kota Subang.

Saya berharap, polisi bisa menindak cepat pelaku pencabulan. Jangan sampai timbul banyak korban lain,” harapnya. Sementara itu Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena meminta keluarga korban bersabar.

Menurutnya, proses penyelidikan masih dilakukan Polres Bogor. “Sejak dilaporkannya pada 15 Juli, kami sudah bergerak.

Semua saksi dan upaya visum kami lakukan. Saya berharap keluarga korban bersabar,” terangnya.

Dia menerangkan, butuh prosedur dalam melakukan penangkapan pelaku tindak kejahatan. Sebab, polisi tak bisa nangkep begitu saja, terlebih lagi ketentuan hukim dua alat bukti belum cukup.

Meski belum diamankan, pelaku berinisial RH telah mendapat sanki sosial dari masyarakat di sekitar. Bahkan, belum lama ini RH diberhentikan dari tempat kerjanya sebagai scurity di Kecamatan Klapanunggal.

Kondisi itu membuat RH tidak nyaman. Bahkan, pelaku sempat ingin mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di gudang kantor kecamatan. Beruntung, aksi nekat pelaku diketahui staf kecamatan hingga tindakan tercela RH bisa digagalkan.