Wednesday, 24 April 2024
HomeBeritaKPK Periksa Lagi Keponakan Setya Novanto

KPK Periksa Lagi Keponakan Setya Novanto

BOGOR DAILY– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi () menjadwalkan pemeriksaan terhadap keponakan Ketua DPR RI, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebagai saksi dalam kasus mega yang telah merugikan negara sebesar 2,3 triliun.

Sedianya, Irvanto akan digali keterangannya untuk tersangka Setya Novanto yang diduga menjadi dalang korupsi .

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN),” kata Juru Bicara Febri Diansyah, Senin (31/7/2017).

Selain memeriksa ponakan Setnov, juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya yakni, wiraswastawan bernama Toni dan karyawan swasta bernama Yuliana.

“Keduanya juga akan diperiksa untuk tersangka yang sama,” sambungnya.

Seperti diketahui, sebelumya telah menggeledah rumah Irvanto di Kompleks Kelapa Hijau, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (28/7).

Dalam penggledahan itu, berhasil menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, juga telah mencegah Irvanto ke luar negeri selama enam bulan mulai 21 Juli 2017.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/4), Irvanto mengaku telah memimpin konsorsium Murakabi Sejahtera, yang merupakan salah satu peserta lelang .

Dia juga mengaku aktif di Partai , yang dipimpin oleh pamannya, dan bahkan sejak 2016 menjadi wakil bendahara DPP Golkar.

Ia mengatakan membeli PT Murakabi pada 2006 dengan membeli saham adik Andi Narogong, Vidi Gunawan, yang katanya merupakan teman SMA dia di Bogor.

Irvanto menjabat sebagai manajer pengembangan bisnis PT Murakabi Sejahtera pada 2007-2010 dan pada 2010 menjadi direktur perusahaan yang bergerak di bidang printing dan security printing itu.

Dia pun mengaku pernah datang ke ruko Fatmawati yang beralamat di Graha Mas Fatmawati Blok B No. 33-35, Jakarta Selatan tempat Andi Narogong mengatur para pengusaha untuk mengerjakan proyek KTP elektronik untuk mengatur pelelangan sehingga konsorsium yang mereka inginkan dapat menang lelang.