Friday, 26 April 2024
HomeKota BogorLagi! Pedagang vs Bos PD Pasar Ribut Soal Proyek Blok F

Lagi! Pedagang vs Bos PD Pasar Ribut Soal Proyek Blok F

BOGOR DAILY- Wacana revitalisasi Blok F terus menuai penolakan. Kali ini pedagang Blok F bagian belakang menolak peningkatan tinggi bangunan menjadi empat meter lebih tinggi. Padahal dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) tinggi bangunan masih tetap sama dengan Jalan Nyi Raja Permas.

Sekretaris Paguyuban Pedagang Blok F Eddy Gurnamto mengatakan, siteplan revitalisasi Blok F ini seharusnya menyesuaikan dengan KAK. Jika lantai lebih tinggi berarti investor yang akan merevitalisasi tidak mengikuti aturan yang tertuang dalam KAK. “Kalau lebih tinggi berarti para pedagang yang di belakang bukan lantai dasar tetapi lantai semi dasar atau lantai satu,” ujarnya kepada Metropolitan.

Dalam KAK, kata dia, pedagang eksisting itu berada di lantai dasar dan tidak ada pengocokan ulang. Eddy menganggap jika pembangunan masih tetap seperti itu PD Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) tidak mendukung para pedagang, karena lebih memilih mendukung pengembang untuk membangun basement dan menjualnya kepada bekas pedagang di area PT KAI. “Mungkin karena harga jual kios cukup tinggi jadinya PD PPJ mendukung pembangunan basement, tetapi hal itu malah merugikan pedagang yang ada sebelumnya,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PD PPJ, Syuhairi Nasution mengaku akan tetap merevitalisasi bangunan Blok F meskipun ada penolakan. “Kami tetap dalam prinsip. Apapun sikap mereka yang keluar kami tidak mau tahu kami tetap jalan. Revitalisasi harus jalan,” kata Syuhaeri.

Dalam waktu dekat, bos PD Pasar bakal mendata pedagang eksisting. “Bagi yang belum menyelesaikan administrasi untuk segera menyelesaikannya. Bagi yang sudah kami akan daftar ulang. Supaya jelas siapa yang mau ikut bergabung di pasar yang baru nantinya,” tuturnya.

Terpisah, Pengamat Hukum dan Pemerintahan dari Universitas Pakuan Anggi Triana Ismail menjelaskan, bahwa seharusnya pengembang membangunan sesuai dengan KAK yang dibuat PDPPJ. Sehingga dengan begitu dapat mengakomodir sejumlah pedagang yang ada. “Kalau pembangunan tidak sesuai maka akan merugikan pedagang, bisa-bisa dengan pembangunan tersebut membuat bangkrut pedagang,” jelasnya.

Anggi meminta PD PPJ agar lebih mendengarkan aspirasi para pedagang. Sebab setelah gedung tersebut selesai dibangun para pedagang yang akan mengisi bukan PD PPJ. “Pembangunan ini diperuntukan untuk pedagang, seharusnya PDPPJ bisa menampung aspirasi para pedagangnya, karena merekala yang akan mengisi pasar tersebut,” ungkapnya