Saturday, 20 April 2024
HomeKabupaten BogorOrganda Kabupaten Bogor Tolak Kuota Taksi Online

Organda Kabupaten Bogor Tolak Kuota Taksi Online

BOGOR DAILY– Adanya rencana itu membuat Oragnsiasi Angkutan Daerah () langsung bereaksi. Ketua DPC Kabupaten Bogor, Gunawan mengaku binggung dengan yang diberikan pemerintah. Karena, untuk menentukan jumlah itu dasarnya dari mana dan kajian dari siapa.

“Jangan seenaknyalah kalau menentukan. Pertanggungjawabkan juga kebutuhan masyarakat atau pengemudi angkot konvensional,” kata Gunawan.

Kalaupun benar rencana itu bakal terealisasi, menurutnya, pengemudi angkot konvensional akan tergerus dengan sendirinya. Karena, hingga saat ini jumlah angkot yang terdata di Kabupaten Bogor ada sebanyak 6.000 unit. “Ini sama saja mau bunuh kerjaan sopir angkot. Harusnya jangan asal menentukan . Itu daasrnya apa, kamis ajaa tidak pernah dilibatkan,”cetusnya.

Pandangan lainnya juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Wasto Sumarno. Menurutnya, persoalan transportasi online sama dengan persoalan sosial, karena menyangkut hajat orang banyak. “Dengan banyaknya angkutan online saat ini tentunya menjadi fenomena sosial dimasyarakat. Tapi, dalam hal ini pemerintaqh harus bijak. Ya, harus ada regulasi yang jelas dalam persoalan transportasi online,” terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Bogor R Dodi Setiawan mengaku, dirinya baru mengetahui data jumlah angkutan trasnportasi online di Kota Bogor. “Secepatnya kami (Komisi C, red) akan melakukan pembahasan tentang jumlah angkutan online ini. Karena, bagaimana juga akan berbenturan kembali seperti kasus sebelumnya, apabila dibiarkan terus bertambah,” paparnya.

Dia mengatakan, seharusnya kapasitas transportasi online ini dapat dibatasi, dan tidak boleh seenaknya terus-terusan bertambah. “Jangan over kapasitas. Karena angkutan konvensional di Kota Bogor juga sudah cukup banyak. Yang ada angkutan konvensional bisa habis dalam mencari nafkah pencaharian,” bebernya.

Namun begitu, pihaknya akan kembali memastikan jumlah angkutan online yang ada di Kota Bogor. Hal ini, dikhawatirkan adanya taxi online dari luar wilayah Bogor yang mangkal ke Bogor.

“Kalaupun ditemukan, seharusnya mereka dapat menaati aturan yang berlaku. Harusnya didaerahnya masing-masing. Kami akan cek kembali, dan akan memanggil para pengurus jasa angkutan online untuk duduk bersama, untuk membahas persoalan ini. Saya berharap, setelah pembahasan nanti tidak ada lagi benturan kasus antara angkutan online dan angkutan konvensional,” pungkasnya.