Thursday, 25 April 2024
HomeKabupaten BogorPolisi Kembalikan Motor Hasil Curian, Begini Reaksi Pemiliknya

Polisi Kembalikan Motor Hasil Curian, Begini Reaksi Pemiliknya

BOGOR DAILY- Wahyudi, warga Kedung Halang Kabupaten Bogor berterima kasih dan bersyukur, karena motor Honda Scoopy yang sudah sebulan raib dicuri, akhirnya ditemukan polisi.

Kepolisian Polsek Rumpin Polres Bogor lalu menyerahkan motor kepada Wahyudi, setelah ia menunjukan surat sah kendaraan dan laporan polisi yang ia buat di Polsek tanggal 12 Juni 2017 lalu.

Kapolsek Rumpin, Kompol S Simangungsong mengatakan, motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi F 4181 FAG milik korban diamankan saat pihaknya melakukan pemeriksaan atas beberapa pria yang sedang nongkrong.

“Awalnya kami patroli dan curiga atas keberadaan beberapa pria yang sedang nongkrong. Karena curiga, kami periksa kendaraan mereka. Nah satu motor oleh pemiliknya tidak bisa menunjukan STNK dengan berbagai alasan. Motor kami bawa ke kantor polisi. Saat dicek nomor rangka dan nomor mesin ke Samsat Kabupaten Bogor, ternyata ada perintah pemblokiran. Kami langsung yakin, motor tersebut curian,”katanya.

Polisi yang curiga, lalu melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah yang dikontrak pelaku.

Dari pemeriksaan itu, petugas kembali menemukan tiga yang belum terjual.

Kapolsek menambahkan, motor akhirnya diserahterimakan ke pemiliknya.

“Motor korban didapatkan bersamaan dengan tiga lainnya di salah satu rumah kontrakan. Ini lokasi nongkrong anak muda. Saat dilakukan penggeledahan para pemilik rumah tidak berada ditempat dan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan karena penyewa rumah kontrakan tidak memberikan identitas diri kepada pemilik Kontrakan,”ujarnya.