Thursday, 28 March 2024
HomeKota BogorSatpol PP Semprot 10 Pengusaha Bandel di Kota Bogor

Satpol PP Semprot 10 Pengusaha Bandel di Kota Bogor

BOGOR DAILY– Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di cukup banyak. Dalam sebulan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bisa menindak sepuluh pengusaha bandel yang melanggar perda. Pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi pelanggaran nomor satu sering terjadi di .

Kepala Satpol PP Heri Karnadi mengatakan, paling banyak pelanggaran perda di adalah IMB, seperti rumah toko (ruko), perumahan, hotel, apartemen dan sejumlah tempat usaha lainnya belum memiliki IMB. Setidaknya dalam satu bulan ada 10 pelimpahan berkas dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) yang bangunannya tidak berizin.

“Tetapi ada juga yang sedang diproses setelah kita panggil. Memang ada beberapa yang sudah kita layangkan teguran,” ujarnya kepada Metropolitan.

Banyaknya bangunan yang tidak memiliki izin tersebut, kata Heri ,karena ada lokasinya yang tidak sesuai dengan zona. Selain itu, ada beberapa memang tidak mendapatkan izin dari masyarakat sehingga izin lingkungan dari masyarakat tidak keluar. “Seperti salah satu ruko di daerah Bogor Barat yang hingga saat ini belum keluar izinnya karena tidak sesuai zonanya. Sehingga terpaksa bangunan tersebut tidak bisa dilanjutkan pembangunanya,” terangnya.

Selain IMB, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), menjadi pelanggaran perda nomor dua. Hal itu karena banyak sejumlah usaha di ini belum memiliki SIUP dan TDP. Padahal masyarakat yang akan berbisnis di harus memiliki izin dari Pemkot Bogor.

ini adalah kota jasa, sehingga memang banyak tempat usaha dari berbagai jenis, sehingga pelanggaran perda nomor dua pun ditempati oleh SIUP dan TDP,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Oyok Sukardi meminta agar masyarakat yang tinggal atau berbisnis di dapat mengikuti aturan yang berlaku. Sehingga tidak ada pelanggaran perda yang dilakukan pebisnis.

“Kalau tidak mau tertib yah harus ditindak, sehingga nantinya tidka ada pelanggaran lagi yang dilakukan,” paparnya.

Politisi Golkar ini berharap dengan adanya tindakan tegas dari Satpol PP akan memberikan efek jera kepada masyarakat maupun investor yang datang ke Kota Bogor. Sehingga merekapun dapat mengikuti aturan yang berlaku di Kota Bogor.