Thursday, 28 March 2024
HomeKota BogorTolak Perppu Ormas, 28 Kelompok Massa Demo di Tugu Kujang

Tolak Perppu Ormas, 28 Kelompok Massa Demo di Tugu Kujang

BOGOR DAILY-Sebanyak 28 organisasi masyarakat (ormas) di Kota Bogor turun ke jalan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat, Kamis (20/7/2017) pagi.

Aksi yang digelar di sekitar Tugu Kujang, Jalan Pajajaran Kota Bogor ini diikuti sekitar 600 orang. Tampak sejumlah  spanduk bertuliskan ‘Tolak Perppu’.

Menurut Ahmad Ramdani Korlap acara, massa akan menuntut penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. Massa meminta pemerintah tidak membubarkan ormas.

“Point yang kami khawatir dengan adanya Perppu ini, malah dijadikan alat legimitasi oleh pemerintah untuk membubarkan ormas yang tidak sepaham,” ujarnya

Ahmad Ramdani menilai penerbitan Perppu tersebut merugikan ormas.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa membawa atribut massa spanduk dan bendera. Sejauh ini lalu lintas di seputar Tugu Kujang relatif lancar di seputar lokasi aksi.   Acara ini akan berakhir hingga pukul 12.00 WIB.