Thursday, 28 March 2024
HomeKota BogorFantastis! Penyusutan Aset Pemkot Bogor Capai Rp 1,3 Triliun

Fantastis! Penyusutan Aset Pemkot Bogor Capai Rp 1,3 Triliun

BOGOR DAILY-Pasca mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kota () Bogor terus berbenah. Pengelolaan aset yang selalu menjadi kendala dalam menda­patkan predikat WTP pun tak luput dari pembenahan.

Namun sayangnya dari jumlah aset milik Bogor, hingga mencapai Rp1,3 triliun.penyusutannya cukup besar Kepala Bidang Aset Badan Peng­elolaan Keuangan dan Aset Dae­rah (BPKAD) Rifki Mubarok mengaku saat ini semua aset milik Pemkot Bogor sudah tercatat semua di bagian aset serta sudah melakukan penda­taan. “Semua aset milik pemkot sudah kita catat dan impentarisir (pendataan, red) dan hasil audit­nya pun sudah ada. Terbukti dengan Pemkot Bogor pada tahun 2016 mendapat predikat WTP,” ujarnya.

Berdasarkan pencatatan dan pendataan, pihaknya mencatat total aset milik mencapai Rp6,4 triliun. Total aset tersebut sudah dikurangi dengan total mesin, peralatan dan bangunan atau gedung sebesar Rp1,3 triliun. “Total aset yang dimi­liki Pemkot Bogor Rp6,4 triliun ini sudah bersih setelah dikurangi ,” terangnya.

Aset yang paling besar dimiliki Pemkot Bogor berupa tanah yang nilainya mencapai Rp4,6 triliun, aset mesin dan peralatan Rp48 miliar, bangunan dan gedung Rp811 miliar, jalan dan irigasi Rp1,7 triliun, pengerjaan jasa konstruk­si Rp2 miliar. “Dari tahun 2003 terjadi penyusutan terhadap aset mesin, barang, bangunan, gedung, jalan dan irigasi sebesar Rp1,3 triliun,” katanya.

Dia mengatakan, temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut masih ada Rp1,24 triliun aset yang tidak tercatat dari total keseluruhan mencapai Rp6 triliun, karena adanya perbedaan pencatatan yang dilakukan Pemkot Bogor dengan BPK yang melakukan sensus barang dan jasa pada 2009 lalu.

“Dalam sensus ini pe­tugas BPK mencatat dan meni­lai semua barang dan aset pem­kot. Dan oleh Pemkot Bogor semua catatan dimasukkan kedalam neraca, sementara da­lam pencatatan neraca itu tidak dimasukkan nilainya,” paparnya.

Perbedaan antara hasil neraca yang dicatat oleh Pemkot Bogor dengan hasil temuan dari BPK. Akibatnya perbedaan tersebut menjadi temuan yang berulang hingga tahun 2014. Akhirnya te­muan itu menurut Fikri sudah tidak ada lagi setelah pihaknya mela­kukan impentarisir aset Pemkot.

Untuk mengantisipasi hilang­nya aset milik pemkot terutama tanah yang nilainya sangat besar itu, pihaknya terus mela­kukan imventarisir dan mengaju­kan penerbitan sertifikat ke Badan Pertanahan Negara (BPN) . “Dari 1.300 bidang tanah yang merupakan aset Pemkot Bogor, baru 420 bidang yang sudah bersertifikat, sias­nya sekitar 85 persen belum bersertifikat,” jelasnya.

Menurut dia, berdasarkan im­pentarisir hingga 2016 ada lima SKPD atau OPD paling banyak asetnya tanahnya yakni Dinas Binamarga, Dinas Kesehatan, Di­nas Pendidkan, Dinas Wasbang­kim. Diantara lima dinas tersebut yang paling banyak asetnya belum bersertifikat yakni Dinas Pendidi­kan karena masih banyak tanah dan gedung sekolah dasar yang belum bersertifikat, atau dari 200 SD baru 40 persen bersertifikat siasnnya 60 persen belum.

Dari 1.500 bidang lahan atau tanah tersebut ditargetkan dalam 10 tahun mendatang semuanya sudah selesai diterbutikan sertifi­katnya oleh BPN , karena setiap tahun pihak BPKAD menargetkan mengajukan pem­buatan 40 sertifikat ke BPN. Dan pada tahun 2016 lalu setidaknya terbit 42 sertifikat. “Sebanyak 40 bidang tanah sertifikat yang dise­rahkan BPN kepada Pemkot Bo­gor , sertifikat terdiri dari fasum dari pengembang yang terdiri dari taman, jalan, sekolah dan Tempat Pemakaman Umum (TPU),” kata dia.

Sementara itu, Wakil Wali Usmar Hariman menjelaskan, aset yang dimiliki oleh Pemkot Bogor memang setiap tahunnya pasti menga­lami penyusutan, karena nilai ekonomisnya yang terus berku­rang. Sehingga yang dimiliki Pemkot Bogor dari barang-barang tertentu merupakan hal yang wajar. “Se­perti kendaraan atau bangunan setiap tahun nilainya meyusut karena termakan waktu,” ung­kapnya