Friday, 29 March 2024
HomeKabupaten BogorIni Penjelasan Camat Tamansari Pasca Adu Jotos dengan Sekcam

Ini Penjelasan Camat Tamansari Pasca Adu Jotos dengan Sekcam

BOGOR DAILY- Keributan terjadi di kantor Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.  Dua pucuk pimpinan kecamatan terlibat adu mulut hingga berujung aksi jotos.  Jumat (11/8) pagi, Camat Tamansari Ahmad Sofyan tiba-tiba mendatangi ruangan Sekcam Ridwan yang tengah mengumpulkan sejumlah staf. Rupanya, sang camat merasa dilangkahi hingga keduanya terlibat cekcok. Kemarahan camat semakin menjadi begitu mendengar Ridwan melontarkan perkataan yang menyulut emosi. ‘Sia kehabisan amunisi?'

Tak terima dengan perkataan itu, pukulan pun melayang ke wajah Ridwan.  Kepada Metropolitan, lelaki yang akrab disapa Sofyan mengaku tak tahan dengan tingkah anak buahnya yang dianggap menyalahi wewenang. Termasuk, menggelar rapat tanpa berkoordinasi. Bahkan, di depan para stafnya,  Ridwan justru mengeluarkan kata-kata tak pantas.

“Terus terang saya emosi karena dia memancing saya dengan perkataan ‘Sia kehabisan amunisi?' dan ‘takut nih?'. Saya tidak tahan dengan sikap bawahan yang seperti anak kecil itu,”cetus Sofyan

Mantan Camat Klapanunggal ini pun akhirnya blak-blakaan soal hubungannya dengan Ridwan.  Rupanya sudah setahun ini ia selalu berselisih.  Bahkan, Sofyan menyebut kalau Ridwan telah melakukan dugaan  pemalsuan dan menyalahi wewenang atas jabatannya.

Beberapa kasus yang dibeberkan versi Sofyan, di antaranya dugaan pemalsuan tanda tangan bendahara kecamatan untuk kepentingan pribadi, memberikan izin tanah pemda untuk tempat wisata Kampung Salaka Tamansari, serta mangkir sebanyak 40 kali dari apel tanpa keterangan.

“Justru dia sudah melangkahi kewenangannya dia palsukan tanda tangan bendahara untuk pengajuan kredit bank. Untuk kepentingan dia pribadi,”sebutnya.

Puncaknya, kemarin ia makin kesal melihat Ridwan mengumpulkan seluruh staf di ruangan tanpa adanya koordinasi. Sebagai pucuk pimpinan, ia merasa tidak dianggap. Hingga percekcokan keduanya berujung pada aksi jotos dan kini masuk ke meja polisi.

Pasca insiden itu, Sekcam Ridwan melaporkan perbuatan Sofyan ke Polres Bogor. Ridwan mengaku tak terima dengan perbuatan atasannya yang memukul hingga bagian wajah dan bibirnya berdarah. Bahkan, ia telah menggandeng kuasa hukum untuk membawa kasus ini ke ranah pidana.

“Saya sedang briefing dengan staf, tiba-tiba saya dimaki dan saya dipukul dibagian bibir empat kali,” ujar Ridwan

Bahkan, ia menyebut kalau atasannya sengaja melarang dirinya melakukan briefing staf karena disinyalir atas kasus yang ditutupi terkait penggunaan dana desa di Desa Tamansari.. “Ini kan program pemerintah, saya mimpin rapat karena sebelumnya saya dilarang oleh camat untuk melakukan evaluasi kinerja pembinaan ini. Dan dilarang tidak boleh memimpin staf. Ini kan penting, ada hal urgent yang belum terselesaikan,” ungkapnya.

Kuasa Hukum Ridwan, Anggi Triana Ismail mengatakan akan memperkarakan kasus dugaan penganiayaan ini.  Menurut Anggi, tindakan hukum yang dilakukan camat ini jelas merupakan kejahatan yang telah diatur didalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 2,8 tahun penjara. “Penegakan hukum harus ditancapkan setegak-tegaknya, supaya kelak para aparatur sipil negara yang memiliki jubah pengayom masyarakat ini, mampu menghormati supremasi hukum dan menyadari diri sebagai pejabat publik sebagai figur mulia,” tandas Anggi Triana.

 

Sementara itu,Camat Tamansari Soyan membatah disbeut telah menganiaya Ridwan. Sebab, aksi jotos yang terjadi juga dipicu oleh perilaku rdwan yang menyulut kemarahan.

 

“Sekali lagi saya tekankan, ini bukan penganiayaan. Kejadian itu jadi puncak kemarahan saya, karena selama setahun ini terus saja berprilaku seenaknya dan tidak menghargai saya sebagai atasan,”tegas Sofyan.

 

Sementara itu, ditanya tentang aski jotos ini, Bupati Bogor Nurhayanti mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Sehingga, ia belum bisa berkomentar lebih mengenai kejadian tersebut. “Saya belum dapat laporan, nanti pasti ada prosesnya,” singkat Nurhayanti.

Hal senada diungkapkan Inspektorat Kabupaten Bogor, Benny Delyuzar. Pihaknya masih menunggu kejelasan proses ini. Baru, pemerintah bisa melakukan langkah atau mengambil keputusan terhadap yang bersangkutan. “Kita lihat dulu prosesnya, nanti baru ada langkah selanjutnya,” kata mantan Asisten Perekonomian Setda Kabupaten Bogor.

Sekedar informasi, aksi ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, Camat Tamansari Ahmad Sofyan juga pernah terlibat cekcok dengan paguyuban kepala desa hingga nyaris baku hantam