Friday, 26 April 2024
HomeKota BogorKasus Penganiayaan Siswi Bogor Dihentikan, Keluarga Pasrah

Kasus Penganiayaan Siswi Bogor Dihentikan, Keluarga Pasrah

BOGOR DAILY– Kasus siswi Bojongmenteng, RT 05/06, Kelurahan Pasirkuda, Kecamatan Bogor yang sempat ramai kini terpaksa dihentikan. Orang tua Siti Ladiva yang merupakan korban kekerasan di angkot tak sanggup lagi mengurus kasus hukum yang semula ingin dituntaskannya.

SANG ayah Diva (13), Wawan Suwardi (44), pasrah dengan kasus terhadap anaknya. Jika semula ia berniat mempolisikan ibu dari lelaki yang selama ini dekat dengan putrinya, sekarang niatan itu pupus.

“Udahan deh, sayanya juga sudah sakit-saki­tan, tidak kuat. Selalu kepikiran, kadang tidur juga tidak nyenyak. Mau kerja juga kepikiran,” ujar Wawan pasrah.

Sejak kasus itu mencuat, ia mengaku telah dimediasi pihak kelurahan. Hasilnya, kata perdamaian disepakati dengan ditandatan­ganinya surat perjanjian diatas materai.

“Kasus ini sudah diselesaikan beberapa hari lalu di kelu­rahan dan kita sudah tanda tangan perjanjian,” ujarnya di rumahnya, kemarin.

Selama ini, Wawan mengaku sakit-sakita dan divonis men­gidap asma akut. Sehingga daripada kesehatannya mem­buruk ia memasrahkan kasus itu untuk dihentikan.

“Ayah mana sih yang rela anaknya dijambak, diludahin. Tapi saya kesehatan saya juga memburuk gara-gara masalah itu,” akunya.

Tak hanya itu, saat proses mediasi ia juga merasa dalam posisi tidak diuntungkan. Se­bab, yang tahu persis kro­nologi peristiwa adalah ibu tiri Diva, Elli. Hanya saja, karena bukan ibu kand­ung, Elli tidak memiliki hak bi­cara dalam proses mediasi itu.

Sedangkan, dirinya juga merasa tidak dianggap ketika berbicara sehingga ia me­milih untuk diam saja. Tapi hal tersebut dinilai oleh pihak penengah sebagai ketida­ktahuan. Akhirnya mediasi diakhiri dengan perdamaian. Niat untuk mengadu ke pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pun dikurung.

“Serba salah saya disana. Akhirnya ya sudahlah, saya pilih untuk diam saja,” ujarnya.