Thursday, 25 April 2024
HomeKota BogorKPAI Turun Tangan usut Siswi SMP yang Diludahi di Angkot

KPAI Turun Tangan usut Siswi SMP yang Diludahi di Angkot

BOGOR DAILY dan bullying terhadap SD (13), bocah SMP asal Bogor Barat, menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan stakeholder Kota Bogor. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) daerah Kota Bogor pun siap mendampingi korban dan memberikan perlindungan.

Ketua KPAID Kota Bogor, Dudih Syiaruddin mengecam perilaku EV yang menampar, menendang, mencubit dan meludahi remaja putri tersebut.

Terlebih pelaku adalah seorang ibu dan masih tetangga korban. Apapun kesalahan SD, ia tak boleh menerima perlakuan kasar. “Kami sangat mengecam. Apapun alasannya, tidak bisa lewat pendekatan seperti itu. Kesalahan apapun yang dilakukan anak, tak terlepas dari sumbangsih orang tua,” ujarnya kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group), Kamis (03/08/2017).

KPAI belum menerima laporan soal kasus ini. Namun dalam waktu dekat, Dudih akan mendatangi kediaman korban untuk menggali keterangan. KPAI akan terus mengawal kasus tersebut dan memberikan pendampingan terhadap korban.

“Pertama kita akan melihat korbannya bagaimana, kronologinya seperti apa. Mengenai kasus ini saya belum mendapatkan laporannya sama sekali, saya sendiri dapat informasinya dari media,” terangnya.

Dudih menambahkan, belum banyak orang mengetahui keberadaan KPAI di Kota Hujan. Sehingga korban yang sempat melapor ke Polsek Bogor Barat tak lantas melaporkannya ke KPAI. Hal ni membuat KPAI harus inisiatif mengadakan investigasi.

Kondisi KPAI juga masih terbatas, publik belum banyak tahu. Tapi ketika kejadian ini booming, maka kita akan coba menginvestigasi,” imbuhnya

Terpisah, orang tua korban WS (44) mengaku pihaknya sudah menyelesaikan masalah tersebut dengan jalan musyawarah di Kantor Kelurahan setempat kamis (3/8/17). Meski dengan rasa berat hati, dirinya mengaku memaafkan perilaku tetangganya itu terhadap buah hatinya.

Terpenting, baginya fisik dan psikologi SD bisa kembali pulih seperti sedia kala. “Tadi sudah diselesaikan di Kantor kelurahan. Intinya tidak ingin kasus ini diperpanjang, cukup jadi pelajaran. Yang penting anak saya kondisinya sudah baikan,” terang WS.