Thursday, 28 March 2024
HomeKota BogorPenemu Bayi di Bogor Kesal Tidak Boleh Jenguk di Puskesmas

Penemu Bayi di Bogor Kesal Tidak Boleh Jenguk di Puskesmas

BOGOR DAILY – Di balik penemuan bayi laki-laki yang sempat menghebohkan warga di Jalan Sogiri, Kelurahan Tanahbaru, Kecamatan Bogor Utara, terselip cerita mengharukan. Badriah, istri Munisan yang sempat kebingungan merawat sang bayi, justru dibuat keki karena ulah polisi dan puskesmas. Di rumah Badriah, ibu lima anak ini pun mengeluarkan unek-uneknya.

Sosok bayi laki-laki yang dibawa Munisan pada Rabu (2/8) lalu, mulanya membuat Bad­riah kelimpungan. Sambil wara-wiri mencari susu dan baju untuk sang bayi, Badriah tetap memperlakukannya seperti anak sendiri.

Sampai akhirnya keesokan hari rumah Badriah yang berada di Tanahbaru, RT 01/11, mendadak ramai didatangi polisi, wartawan dan pihak puskesmas. Belum lagi ada beberapa orang yang sengaja datang untuk mengadopsi bayi yang semula dibungkus kain dan dimasuk­kan dalam tas jinjing.

Setelah semalam dirawat, Badriah terpaksa merelakan bayi itu dibawa polisi. Saat itu, polisi yang berjumlah dua orang memintanya ikut mem­bawa si bayi ke puskesmas.

Namun begitu sampai di puskesmas, Badriah justru ditelantarkan. Padahal, mu­lanya dua polisi itu meminta Badriah menunggu di pusk­esmas karena ada berkas yang harus ditandatangani terkait penemuan bayi tersebut.

“Saya sudah ikut tapi malah polisinya ninggalin saya. Tahu gitu kenapa saya harus disu­ruh nunggu,” sesalnya.

Tak hanya itu, Badriah yang didampingi tetangganya, Zi­kria, juga menyesalkan per­lakuan puskesmas yang mela­rangnya melihat kondisi sang bayi. Padahal di malam pen­emuan bayi tersebut, dirinya sempat mengantarkan sang bayi itu ke puskesmas. Tetapi pihak puskesmas malah terke­san ogah menerimanya.

“Waktu penemuan itu su­dah saya antarkan ke sini (puskesmas,red). Tetapi petu­gas puskesmas alasan kalau nggak ada susu. Makanya saya bawa ke rumah. Eh sorenya dijemput lagi, diminta bawa ke sini untuk pemeriksaan. Seka­rang malah saya nggak boleh jenguk,”ujarnya sambil terlihat kesal menceritakan perlakuan puskesmas dan polisi.

Sementara Kapolsek Wawan Wahyudin mengakui jika anak buahnya datang menjemput Badriah untuk ke puskesmas. “Kita kan jemput, tentu kita antarkan pulang karena jarak rumahnya pun tidak jauh. Ka­laupun tidak diantarkan, kan masih ada angkutan,” ujar Ka­polsek kepada Metropolitan.

Sedangkan saat coba menanyakan soal larangan menjenguk bayi, salah satu petugas di puskesmas yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa untuk menjenguk bayi harus seizin kepala puskesmas.

“Kami cuma mengikuti aturan dan prosedur yang ada. Jika Ibu Badriah ingin menjenguk bayi, maka kami persilakan, dengan catatan datang pagi. Karena kalau pagi kan ada kepala rumah sakit, jadi dapat dikontrol. Karena ti­dak sembarangan orang yang dapat melihat,” pungkasnya.