Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaPolisi Bakal Sweeping ke Rumah-rumah Pemilik STNK Mati

Polisi Bakal Sweeping ke Rumah-rumah Pemilik STNK Mati

BOGOR DAILY– Mulai hari ini, razia besar-besaran terhadap pengendara yang menunggak pajak kendaraan digelar di sejumlah wilayah Ibu Kota. Tak hanya itu, polisi akan melakukan sweeping ke rumah-rumah warga yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor dan keabsahan STNK kendaraan

“Ya mendatangi (rumah wajib pajak) juga. Kita mendampingi badan pajak,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (11/8/2017).

Halim mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemutihan pajak yang akan segera berakhir pada akhir Agustus ini. Dia mengatakan akan menindak warga yang tidak memanfaatkan kebijakan tersebut.

“Kan sudah dibuka kesempatan untuk pemutihan bebas denda pajak sampai 31 Agustus itu sudah dibuka. Tapi karena mungkin tidak dimanfaatkan itu, maka apabila kena razia, akan tidak kena pemutihan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, razia akan dilaksanakan petugas gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Dispenda DKI. Sebelumnya, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Gubernur DKI Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kepala Cabang PT Jasa Raharja, dan Direktur Bank DKI di Balai Kota, pagi tadi.

Razia dilakukan untuk mengejar target penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 12,9 triliun. Sekda DKI Saefullah berharap target tersebut tercapai pada akhir tahun ini.

“Masyarakat kita minta dibayarkan pajaknya. Kita ini targetkan pajak kendaraan bermotor Rp 12,9 triliun. Per hari ini baru 60 persen. Mudah-mudahan warga Jakarta bisa taat pajak semua,” tutur Saefullah dalam kesempatan yang sama.