Friday, 29 March 2024
HomeKabupaten BogorSweeping STNK Mati ke Rumah-rumah Tak Berlaku di Bogor

Sweeping STNK Mati ke Rumah-rumah Tak Berlaku di Bogor

BOGOR DAILYDi balik rencana aparat kepolisian mendatangi rumah Wajib Pajak (WP) yang menunggak pajak kendaraan nampaknya tak berlaku di Jawa Barat, khususnya . Tidak adanya kebijakan di pemerintah daerah jadi pe­micunya.

Sekadar diketahui, bebera­pa hari terakhir Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Met­ro Jaya Kombes Pol Halim Panggara mengaku akan mendampingi petugas pajak mendatangi rumah WP yang menunggak pajak kendaraan. Itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemutihan pajak yang segera berakhir pada akhir Agustus. ”Ya (kami) mendatangi (rumah) juga, kita mendampingi Badan Pa­jak,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama meyakinkan jika di hal tersebut tak akan dilakukan. Kebijakan tersebut hanya dilakukan di Polda Metro, sedangkan di Jawa Barat tidak. “Tak ada di tempat kami. Beda wilayah beda kebijakan, tergantung pemerintah dae­rahnya,” katanya.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar Kombes Yusri Yunus. Menurut dia, rencana tersebut belum diterapkan di Jawa Barat. “Belum ada tuh,” ujar­nya.

Sedangkan di , kesadaran warga mem­bayar pajak terbilang rendah. Hingga saat ini, jumlah WP yang belum membayar pajak kendaraan masih cukup ba­nyak. Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Provinsi Jawa Barat wilayah mencatat jumlahnya mencapai 649.578 kendaraan.

Kepala Cabang PPD Wi­layah Ateng Kusnandar mengatakan, tung­gakan pajak yang belum te­realisasi dari Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) hingga Juli 2017 mencapai 649.578 kendaraan bermotor. Yakni, roda empat sebanyak 34.000 kendaraan dan sisanya roda dua hampir 615.000 kendaraan. “Saat ini penghasilan pajak anggaran masih di angka 63 persen. Kita menargetkan triwulan ketiga ini penghasilan pajak naik menjadi 75 persen. Jadi sekitar 12 persen lagi untuk akhir September,” kata pria yang akrab disapa Ateng itu.

Untuk Pajak Kendaraan Ber­motor (PKB), lanjut dia, be­rada di angka Rp500 miliar dari kendaraan roda dua dan empat. Namun itu memang mayoritas kendaraan roda dua. Sehingga ditargetkan bisa mencapai 100,4 persen se­perti tahun sebelumnya. “Se­moga seperti tahun lalu, kita hampir 100,4 persen dari 34 Cabang untuk PKB. Namun untuk Bea Balik Nama Ken­daraan Bermotor (BBNKB2) memang cukup tinggi sudah hampir 86 persen,” ujarnya.

Untuk mencapai target yang sudah ditetapkan, pihaknya bakal menambah outlet pajak, terutama di bagian Barat. Tujuannya, WP tak terfokus membayar di kantor Samsat Cibinong. “Un­tuk angka KTMDU mudah-mudahan bisa berkurang dengan outlet layanan PKB ini,” katanya.