Thursday, 28 March 2024
HomeKabupaten BogorCamat Tamansari Resmi Jadi Tersangka

Camat Tamansari Resmi Jadi Tersangka

BOGOR DAILY–  yang berinisial ‘AS' kini sudah menjadi dalam kasus pemukulan terhadap anak buahnya, Ridwan. Hal tersebut diiyakan oleh kuasa hukum Ridwan, Anggi Triana Ismail.

Menurutnya, pihak Polres Bogor sudah mengirim Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Pihak Kejaksaan Negeri Cibinong. “Iya betul, berdasarkan SPDP yang dikirim Unit I Satreskrim Polres Bogor kepada Kejaksaan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor,” ujar Anggi.

Anggi menjelaskan bahwa di dalam SPDP tersebut berisi dimulainya penyidikan tindak pidana penganiayaan dan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan atau membiarkan sesuatu perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 dan 335 KUHP atas nama ‘AS.'

Berdasarkan SPDP tersebut, Anggi mengaku kemungkinan besar pekan depan pihaknya bakal melakukan pengaduan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor. Anggi juga mengatakan bahwa pengawalan perkara tersebut tidak akan berhenti sampai disitu, ia mengaku bakal mengawal perkara tersebut sampai tuntas.

“Kami akan kawal terus perkara ini sampai klien kami mendapat sebuah kepastian hukum,” tegas Anggi.