Thursday, 18 April 2024
HomeKabupaten BogorHamil di Luar Nikah, Siswi SMA Nekat Buang Bayi

Hamil di Luar Nikah, Siswi SMA Nekat Buang Bayi

BOGOR DAILY-Kepolisian sektor Megamendung, Polres Bogor berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi yang dibuang pada Kamis pekan lalu, di Kampung Sirimpak, Desa/Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Pelaku diketahui masih berstatus pelajar.

Ibu kandung masih berstatus pelajar kelas XI di salah satu SMA. Kapolsek Magamendung, Ajun Komisaris Aulia Djabar menuturkan, pascapenemuan bayi polisi melakukan penelusuran dengan memeriksa beberapa saksi.

“Sekitar pukul 18.00 WIB, Senin kemarin, setelah melakukan pengusutan, penyidik mendapatkan petunjuk jejak sang pelaku. Informasi pun mengarah kepada HB (15). Pelaku dicurigai sebagai perempuan yang membuang bayi habis melahirkan itu,” ujarnya, Selasa (12/9).

Berdasarkan keterangan pemeriksaan, ia mengaku habis melahirkan. Sesaat setelah melahirkan kemudian ia membuangnya. Hasil penyidikan pelaku mengaku bayi itu merupakan hasil hubungan intim dengan seorang lelaki berinisial RR.

Aulia mengatakan, pihaknya kemudian mengamankan pelaku HB. Polisi juga akan memburu pacar pelaku yang diduga berperan sebagai otak pelaku. “Bayi yang dibuang sampai sekarang masih dalam keadaan hidup dan sehat. Warga menitipkannya ke bidan,” tambah Kapolsek.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembuangan anak kembali terjadi di Bogor. Kali ini seorang bayi perempuan ditemukan warga tergeletak di sebuah semak-semak dekat rumpun bambu di Kampung Sirimpak, Desa Megamendung, Kamis (7/9) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Saat ditemukan bayi tersebut dalam keadaan masih hidup.

Setelah diperiksa bayi tanpa nama tersebut dalam keadaan sehat memiliki berat 2,8 kilogram dan tinggi 48 sentimeter.