Friday, 29 March 2024
HomeNasionalIni Alasan Gerindra Cabut Dukungan Terhadap Demiz-Syaikhu

Ini Alasan Gerindra Cabut Dukungan Terhadap Demiz-Syaikhu

BOGOR DAILY- Keputusan mengejutkan diambil Gerindra. Tak ada angin atau hujan, mereka mencabut dukungan kepada Dedy Mizwar dan Ahmad Syaikhu di Pilgub Jabar

Menurut pengamat dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, setidaknya ada tiga alasan mengapa Gerindra melakukan hal tersebut.

Pertama, Gerindra mulai berpikir realistis bahwa elektabiitas pasangan itu susah didongkrak. Bahkan, duet tersebut berada di posisi ketiga di bawah Ridwan Kamil (Kang Emil) dan Dedy Mulyadi.

“Mengingat waktu Pilkada sudah dekat, tentu Gerindra tidak mau melakukan perjudian dengan mendukung kandidat yang elektabilitasnya jalan di tempat bahkan perlahan merosot,” jelas dia.

Lalu, Adi menganalisa, Gerindra ingin bermain aman mengingat Deddy yang masih menjabat Wagub Jabar menuai polemik sejak ingin menghentikan mega proyek kota Meikarta.

Dalam banyak hal, pernyataan Demiz dianggap cukup kontroversial. Pasalnya, Meikarta juga menyangkut kepentingan banyak pihak.

“Sepertinya Gerindra pakai prinsip zero enemy daalm upayanya mengusung cagub Jabar,” terang Adi.

Analisa ketiga, bisa saja pencabutan dukungan hanya sebatas “gimmick” biasa di internal Gerindra. Salah satu penyebabnya, suara terbelah ke banyak kandidat.

“Apalagi belum ada pernyataan resmi dari Ketum Prabowo Subianto soal cabut dukungan ini. Jadi, kemungkinannya cukup banyak. Namanya juga , suka ada kejutan di akhir permainan,” pungkasnya.

Memang, Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa partainya belum pernah mengusung nama pasangan untuk Pilgub Jabar 2018. Hal itu mengacu pada aturan yang dikeluarkan KPU.

“Kami juga belum keluarkan keputusan terhadap Cagub manapun. Baik Gerindra ataupun PKS belum keluarkan itu. Karena biasanya nanti agak dekat,” tegas Muzani saat dikonfirmasi, Rabu (13/9).

Sebelumnya lagi, Ketua DPD , Mulyadi, mengatakan pasangan belum final. Masih akan ada beberapa opsi jika belum merujuk pada Surat Keputusan.