Friday, 29 March 2024
HomeNasionalJalani Masa Tahanan KPK, Mantan Wali Kota Palembang Meninggal

Jalani Masa Tahanan KPK, Mantan Wali Kota Palembang Meninggal

BOGOR DAILY-Inalillahi Wainalilahi roji'un, mantan Wali Kota Palembang Romi Herton .

Walikota terpilih pada pemilihan wali kota (Pilwako) Palembang periode 2013-2018 tersebut dikabarkan menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Hermina Serpong, Tanggerang Selatan akibat serangan jantung sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (28/9/2017).

“Innalillahi wainnailaihi rojiuun, telah H.Romi Herton,SH pada hari ini pukul 03.00 WIB dini hari di RS. Hermina Serpong. Kita doakan Pak wali kota kita husnul khotimah. Aamiin,” dikutip dari akun Facebbok DPD RI Hendri Zainudin.

Rencananya jenazah mantan politisi PDIP itu akan diterbangkan ke Palembang pukul 09.30 WIB.

Pantauan di kediaman Romi Herton di Jalan Ki Ronggo Wiro Santiko, Palemvang terlihat kerabat dan para pelayat mulai memadati lokasi.

Diketahui, Nama Romi Herton dan istrinya, Masyito mencuat setelah kasus Pilwako 2013 lalu. Romi dan istri ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan skandal hakim Akil Mochtar pada 2013.

Dari penangkapan itu, terungkap banyak pihak berperkara yang menyuap Akil agar bisa dimenangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Di tingkat pertama, Romi dihukum 6 tahun penjara dan Masyito 4 tahun penjara. Hukuman itu diperberat di tingkat banding yaitu Romi dihukum 7 tahun penjara, sedangkan Masyito 5 tahun penjara. Keduanya pun tak mengajukan kasasi sehingga putusannya berkekuatan hukum tetap.

Romi Herton secara resmi dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, pada Februari 2017 lalu.

Usai ditangkap oleh KPK, jabatan Romi Herton kemudian digantikan oleh pasangannya Wakil Walikota Palembang Harnojoyo yang diangkat sebagai Plt. Beberapa tahun kemudian Harnojoyo dinyatakan sebagai Walikota Palembang dan adik Romi Herton yakni Fitrianti Agustinda diangkat sebagai wakil wali kota Palembang.