Thursday, 18 April 2024
HomeNasionalKomentar Pedas Mantan Ketua DPR untuk Fadli Zon, Nih Katanya

Komentar Pedas Mantan Ketua DPR untuk Fadli Zon, Nih Katanya

BOGOR DAILY- Mantan Ketua DPR Periode 1999-2004 Akbar Tanjung menilai tindakan Wakil Ketua DPR bersurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi () terkait kasus hukum yang dihadapi sebagai tindakan mencampuri persoalan hukum,.

Akbar melihat posisi Fadli secara individu memang anggota dewan, tapi secara kelembagaan dia Wakil Ketua DPR. Sehingga, setiap langkah yang dilakukan sebagai wakil rakyat tak bisa dipisahkan dari jabatannya.

“Itu bisa diartikan bahwa ada keinginan untuk mencampuri, ingin mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Akbar di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (15/9).

Padahal, kata Akbar yang merupakan mantan Ketua Umum Golkar itu, sebagai sebuah institusi penegakan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi, harus dihormati dan diapresiasi. Apalagi cita-cita reformasi salah satunya adalah pemberantasan korupsi.

“Karena itu menurut saya biarkanlah proses hukum berjalan. Jangan dicampuri. Tentunya, Kita semua menghendaki menjalankan tugasnya sebaik-baiknya, kita ingin itu kuat, efektif dan juga berhasil menjalankan tugas pemberantasan korupsi,” pungkas Akbar.