Saturday, 20 April 2024
HomeKota BogorMuspida Bakar 10 Kilo Ganja di Kantor Kejaksaan Kota Bogor

Muspida Bakar 10 Kilo Ganja di Kantor Kejaksaan Kota Bogor

BOGOR DAILY-  Negeri Kota Bogor memusnahkan barang bukti narkoba pada Rabu (6/9/2017). Ketua Negeri Kota Bogor Rd M. Teguh Darmawan mengatakan,  barang bukti yang dimusnahkan sudah memilik kekuatan hukum . “Artinya perkara itu sudah incraht jaksa selaju eksekutor melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan,” jelas Teguh kepada wartawan.

Di halaman kantor Kejari Kota Bogor, pemusnahan juga melibatkan polisi serta unsur dari Badan Narkotika Kota Bogor, termasuk mengundang pejabat Pemerintah Kota Bogor.

Barang bukti yang memusnahkan terdiri dari narkoba jenis Sabu seberat 522,609 gram, ganja 10 ribu gram, ekstasi 35 butir. “Dan juga obat yang dilarang sesua uud kesehatan. Juga ada handpone senjata, timbanagn dan bong semuanya dirampas untuk dimusnahakan dengan cara dibakar direbus ada juga yang dipotong,” lanjutnya.

Barang-barang ini menurutnya didapat dari bandar dan pemakai yang diakumulasi mulai dari November 2016 sampai Juli 2017. “Jadi ini menyambung dari tahun lalu,” tukas Teguh.

Terpisah Ketua BNK Kota Bogor Ade Syarip Hidayat berkata bahwa pemusnahan ini sebagai bukti keseriusan Pemerintah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.

Terlebih kata Ade saat ini Pemerintah Kota Bogor berniat untuk mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota Bogor. Atas usulan tersebut Sekda Kota Bogor ini juga menjelaskan sudah memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan. “Lahan sudah ada, kemudian kami bentuk tim sebagai studi banding,” kata Ade.

Kini untuk merealisasikan rencana itu, Ade juga mengusulkan pengajuan personel dari unsur Polresta Bogor Kota. “Kami juga akan minta personil ke plresta. Kami akan mendukung untuk menjadi ketua dan struktirnya,” tutupnya